LUWU TIMUR- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Najamuddin mempertanyakan asuransi kendaraan dinas (Randis) kepala Desa (Kades).
Legislator dari partai Golongan Karya (Golkar) itu mengungkapkan setiap mobil desa yang mengalami insiden akan dibayarkan sedikitnya Rp 300 ribu per titik.
“Kenapa mobil desa setiap mau dikerja diklaim dilaporkan dulu bahwa ada kerusakan baru dibayar. Baru titiknya itu satu kerusakan dilapor dibayar Rp 300 ribu, jadi kalau satu mobil ada tiga titik goresan berarti harus dibayar Rp 900 ribu,” kata Najamuddin kepada wartawan Kamis, (8/6/2023).
Najamuddin menjelaskan harusnya, adanya asuransi untuk kendaraan dinas kepala desa berarti tidak ada lagi kendaraan yang keropos atau yang tergores karena telah dicover oleh asuransi.
“Adanya anggaran asuransi mobil desa dinilai tidak sejalan yang ada di lapangan karena banyak kendaraan yang masih tergores dan tidak diperbaiki. Coba lihat saja dilapangan pasti masih banyak mobil desa yang tergores,” beber Najamuddin.
Lebih lanjut, Najamuddin mengungkapkan besaran anggaran asuransi setiap desa bervariasi mulai Rp 4 juta – Rp 5 juta lebih. Tergantung usia mobil dinas tersebut.
“Yang perlu juga dipertanyakan ini dalam rangka menunjuk salah satu asuransi itu prosesnya seperti apa. Apakah lelalang atau bagai mana? Ini perlu dipertanyakan karena ini bukan anggaran kecil ini kan uang APBD,” ungkapnya.
Menjadi pertanyaan juga, kata Najamuddin, biaya perawatan kendaraan dikemanakan sudah ada asuransi kendaraan. Apakah biaya perawatan itu dilarikan ke asuransi atau seperti apa?
“Yang ini juga kan rancu, pernyataannya kenapa mobil di desa diasuransikan mobil dinas lain tidak?,” pungkasnya.
Sebelumnya, hal itu mencuat saat Najamuddin memepertanyakan dan meminta Bupati Luwu Timur Budiman dalam rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa, 7 Juni 2023 kemarin.
Dalam interupsi itu Najamuddin meminta agar asuransi kendaraan mobil dinas kepala Desa ditinjau ulang.
Komentar