oleh

Legislator Najamuddin Ingatkan Perusahaan Tambang Pemegang IUP Wajib Perhatikan Lingkungan Hingga Tenaga Kerja Lokal

NARASI TANA LUWU – Sejumlah pperusahaan yang bergerak di sektor pertambangan telah mengantongi  izin usaha pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Di Kabupaten Luwu Timur, sedikitnya terdapat 10 perusahaan pertambangan yang didominasi Nikel direncanakan akan mengekploitasi sumber daya alam di daerah ini. Namun demikian, sebelum para emiten ini beroperasi, banyak hal yang haruis menjadi perhatian mulai dari konsep pertambangan yang ramah lingkungan hingga pemberdayaan masyarakat lokal di Luwu Timur.

Salah seorang legislator Luwu Timur Najamuddin, mewanti-wanti keberdaan perusahaan pertambangan tersebut bisa menjaga dan melestarikan lingkungan serta tentu membawa dampak pisitif lainnya seperti kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

“ Saya kira pemerintah daerah, DPRD, pemangku kepentingan dan stakeholders harus duduk bersama dengan para investor (Perusahaan) tambang ini sebelum mereka melakukan eksplorasi,” ujar Najamuddin.

Legislator Golkar ini  meminta calon investor sedapat mungkin memaparkan (ekspose) di hadapan pemerintah daerah dan kelompok kelompok pemangku kepentingan terkait rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) . “Perusahaan-perusahaan itu harus memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan, bagaimana model kesehatan dan keselamatan kerja (K3) hingga program pemberdayaan masyarakat lokal (CSR).” Imbuh legislator yang biasa disapa Naja ini.

Selain itu kata Naja, para investor ini juga harus memberi kontribusi pada daerah serta memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam keberlanjutan usaha mereka di Luwu Timur. “ Hal-hal tersebut harus menjadi syarat bagai perusahaan tambang yang  akan beroperasi di Luwu Timur. Bagaimana dampak ekologis dan sosial harus terpikirkan dari awal. Karena jangan sampai kekayaan alam daerah kita yang harusnya membawa berkah dan rahmat justru menjadi musibah dan membawa mudarat di daerah ini,” pungkas Najamuddin.

Sekadar diketahui sejumlah perusahaan pertambangan yang telah mengantongi IUP di Luwu Timur seperti yang dikutip Lutimterkini.com dari laman Kemnterian ESDM RI adalah .

  1. Mitra Karya Sejat (lokasi di kecamatan Angkona dan Kalaena
  2. Prima Utama Lestari (PUL) lokasi desa Ussu kecamatan Malili
  3. Paramos Rezaki Indah, lokasi kecamatan Nuha
  4. Anugrah Jaya Buana, lokasi kecamatan Malili dan Wasuponda
  5. Tiga Samudra Perkasa, lokasi desa Puncak Indah Malili
  6. PT Sumber Wahau Jaya, lokasi desa Pongkeru dan Harapan kecamatan Malili
  7. PT Sanroy Mitra Saudara, lokasi Desa Laskap dan Pongkeru kecamatan Malili
  8. Citra Lampia Mandiri (CLM), lokasi desa Harapan kecamatan Malili
  9. PT Panca Digital Solusion, lokasi desa Harapan kecamatan Malili
  10. PT Virgo Puspita Lestari, lokasi desa Tokalimbo kecamatan Towuti.

Komentar