oleh

Luwu Utara Terbaik Kedua Keterbukaan Informasi di Sulawesi Selatan

Kabupaten Luwu Utara terbaik kedua se Sulawesi Selatan dalam hal keterbukaan informasi, pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Claro Hotel Makassar, Jumat 2 Desember 2022.

Penghargaan diterima Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara, Arif Palallo mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan atas penilaian ini.

“Apa yang menjadi catatan komisi informasi yang masih perlu dimaksimalkan akan menjadi perhatian kami” kata Arif Palallo, Sabtu 3 Desember 2022.

Arif menambahkan, tahun 2022 ini, ada 150 indikator yang menjadi penilaian Komisi Informasi Sulawesi Selatan.

“Nilai kita 89 atau menuju informatif, kita hanya terpaut dua angka dari daerah yang memiliki dilai tertinggi. Sebagai PPID utama masih banyak PR yang harus kami kerjakan” katanya.

Dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 ini, ada 3 kategori yaitu kategori badan publik instansi lingkup Pemprov Sulsel, badan publik pemerintah.

Untuk tingkat desa, Desa Salulemo Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara mendapat penghargaan cukup informatif dengan nilai 61,54.

Ketua Komisi Informasi Sulsel, Pahir Halim mengemukakan alasan digelarnya penganugerahan keterbukaan informasi publik.

Ini dilaksanakan untuk merangsang badan publik dalam menerapkan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Pahir, misi dari undang-undang ini adalah untuk merubah paradigma pimpinan badan publik dalam mengelola keterbukaan informasi kepada publik.

“Kita harap melalui keterbukaan informasi ini, akan dapat terwujud pemerintahan yang lebih baik atau good governance” kata Fahri.

Pahir Halim, mengatakan, tahun ini ada tiga kategori Badan Publik yang dinilai tingkat kepatuhannya dalam keterbukaan informasi publik.

Masing – masing, Pemerintah Kabupaten Kota se Sulsel, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, dan Desa se Sulsel.

“Khusus untuk penilaian keterbukaan informasi di Desa, KI telah membangun kemitraan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kominfo Kabupaten, untuk memastikan tentang desa mana yang dipandang paling cakap keterbukaan informasinya,” terangnya.

Ia menjelaskan, Monev Sulsel tahun ini beda dengan tahun sebelumnya, dan sangat dinamis. Secara kuantitatif, semakin kurang badan publik yang mendapatkan predikat yang dipandang terbaik. Tetapi secara kualitatif, jauh lebih berkualitas.

“Instrumen yang jadi dasar penilaian juga berubah. Dulu pertanyaan teknis hanya 50 pertanyaan. Sekarang 150 lebih. Dulu hanya minta bukti dukungan dokumen yang ada, hanya cukup ringkasan. Tahun ini disertai rincian detail. Itu sebabnya cukup banyak badan publik yang kedodoran. Tapi itu sudah berstandar nasional,” jelasnya.

Adapun rincian hasil Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2022, untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemkab Luwu Timur menjadi satu-satunya yang mendapatkan kualifikasi Informatif dengan nilai 93,84.

Selanjutnya, Pemkab Luwu Utara (81,21) dan Pemkot Parepare (80,15) dengan kualifikasi Menuju Informatif.

Delapan Pemda dengan kualifikasi Cukup Informatif. Masing-masing, Pemkab Pinrang (77,82), Sidrap (69,48), Maros (68,78), Sinjai (66,90), Jeneponto (63,98), Pangkep (61,06), Luwu (60,06), dan Soppeng (60,03).

Untuk kategori OPD di Lingkup Pemprov Sulsel, dua OPD berhasil mendapatkan kualifikasi Informatif.

Masing-masing, RSUD Labuang Baji dengan nilai 91,37 dan Bappelitbangda Sulsel dengan nilai 90,42.

Sedangkan lima OPD lainnya memperoleh kualifikasi Cukup Informatif. Masing-masing Disdukcapil Sulsel (80,61), Dinas Perindustrian Sulsel (75,59), Disnakertrans Sulsel (66,49), BPBD Sulsel (66,08), dan BKAD Sulsel (64,50).

Adapun untuk kategori Pemerintah Desa, hanya satu desa dengan kualifikasi Informatif, yakni Desa Bulo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap. Enam desa dengan kualifikasi Menuju Informatif, masing-masing Desa Sampano (Luwu), Desa Ulaweng (Bone), Desa Panaikang (Pangkep), Desa Balantang (Luwu Timur), Desa Bontosunggu (Kepulauan Selayar), dan Desa Topejawa (Takalar).

Komentar