oleh

Mengenai Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Fraksi PDIP Sepakat.

NARASI TANA LUWU – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan dukungannya terhadap Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai komponen tetap dalam struktur DPRD. Pernyataan ini disampaikan oleh Ober Datte, S.E., anggota DPRD Luwu Timur dari fraksi PDIP, dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Senin, 19 Agustus 2024. Rapat tersebut membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Ober Datte menegaskan bahwa fraksi PDIP sepenuhnya mendukung peran penting Bapemperda sebagai bagian tetap dari DPRD, dan menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun 2024 yang sedang dibahas akan menjadi peraturan yang mengatur pelaksanaan perubahan anggaran tersebut.

Dalam rapat tersebut, Ober juga memberikan apresiasi kepada Bupati Luwu Timur atas pencapaian yang signifikan dalam APBD tahun 2024, yang setelah mengalami perubahan mencapai total Rp2.098.558.345.862. Menurutnya, peningkatan APBD setiap tahun memberikan dampak positif yang luas, terutama di sektor ekonomi masyarakat seperti pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor pertambangan.

Ober menambahkan bahwa dengan peningkatan APBD ini, fraksi PDIP berharap agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur lebih fokus dalam merencanakan kelanjutan pembangunan, baik di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq BM, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Luwu Timur, Forkopimda Lutim, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, para Asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta kepala bagian (Kabag) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Komentar