oleh

MoU dengan Universitas Pejuang RI, IDP Harap Sistem Merdeka Belajar

Luwu Utara — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bersama lima dekan dari Universitas Pejuang Republik Indonesia menandatangani Memorandum Of Understanding ( MoU), Selasa (26/7).

Dekan Fisip UPRI Makassar, Nuddin mengatakan penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan hari ini merupakan tindaklanjut dari MoU yang sebelumnya sudah disepakati.

“Dari awal kita sudah ada MoU dengan pemerintah daerah. Kami pernah mengundang ibu bupati untuk memberi kuliah umum dari situlah kita ada MoU, setelah itu sekarang kita melakukan penandatanganan tindaklanjut MoU itu secara detail di beberapa bidang,” ucap Nuddin.

Lebih lanjut, Nuddin mengatakan perguruan tinggi punya kewajiban untuk meningkatkan kualitas SDM terlebih di Luwu Utara yang sangat potensial.

“Luwu Utara sangat potensial misalnya untuk potensi di sektor kesehatan juga potensi tambang yang sangat besar dan kebetulan kita juga memiliki fakultas pertambangan dan fakultas kesehatan. Untuk itu besar harapan kami, kerjasama ini dapat memberi outcome khususnya pada peningkatan SDM putra-putri daerah yang nantinya memilih menempuh pendidikan di UPRI Makassar,” harap Nuddin.

Senada, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani berharap perguruan tinggi mengambil peluang dengan sistem merdeka belajar yang diterapkan pemerintah.

Menurut bupati yang karib disapa IDP ini, akan banyak ASN yang berminat untuk menempuh pendidikan dengan sistem tersebut.

“Pemda tengah menggarap perbup untuk syarat melanjutkan pendidikan bagi ASN. Dengan sistem merdeka belajar ini bisa 70,30. 70% di lapangan, 30% di kampus dan bisa dilakukan dengan bertemu di dunia maya. Saya yakin akan banyak ASN yang berminat untuk melanjutkan pendidikan,” terang mantan Dosen Universitas Indonesia ini.

Ia pun berharap, kerjasama yang terbangun dengan UPRI dapat berkontribusi pada peningkatan layanan dan peningkatan kualitas SDM di Luwu Utara.

Diketahui pada perjanjian MoU tersebut hadir langsung Rektor UPRI Makassar, Muhammad Darwis Nur Tendre. (Kominfo)

Komentar