oleh

Mutasi Polda Sulsel, Sasar Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Lutim

MALILI — Gerbong mutasi lingkup Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bergulir, dua perwira Polres Luwu Timur bergeser.

Hal itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Selatan nomor 790 tanggal 20 Desember 2024.

Dalam surat tersebut, beberapa pejabat, termasuk Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, resmi berganti posisi.

Tampak Waka Polres Luwu Timur dan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur dalam sebuah konferensi Pers belum lama ini. (Foto: ist)

Kompol Syamsul P, yang telah menjabat sebagai Waka Polres Luwu Timur sejak tahun 2022, kini dipindahtugaskan menjadi Wakasat Res Narkoba Polrestabes Makassar. Posisinya digantikan oleh Kompol Hajriadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Logistik Polres Pangkep.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, IPTU Achmad Alfian Nurrochim, juga mengalami rotasi.

Ia kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Parepare. Posisi yang ditinggalkannya diisi oleh IPTU A. Fadly Yusuf, yang sebelumnya bertugas sebagai Panit 2 Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka A. Muh. Taufik, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Benar, ada dua pejabat utama Polres Luwu Timur yang berganti, yaitu Bapak Waka Polres dan Kasat Reskrim,” jelas Bripka Taufik kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri, sekaligus untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

Komentar