oleh

NasDem Setujui Ranperda Tenaga Kerja Lokal, Harap Buka Peluang Kerja Lebih Luas

LUTIM – Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur pada 19 Mei 2026 menjadi momentum penting dalam pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Dalam agenda jawaban fraksi atas pendapat bupati, Fraksi NasDem menyatakan sikap menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pandangan Fraksi NasDem dibacakan oleh anggota DPRD Luwu Timur, Suwati. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa keberadaan perda ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan di daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal, khususnya di tengah persaingan tenaga kerja yang semakin ketat.

“Fraksi NasDem memandang keberadaan perda ini merupakan langkah strategis dan penting dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di daerah, khususnya dalam memberikan kesempatan kerja yang lebih luas terhadap masyarakat lokal,” ujar Suwati.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengaku telah mencermati substansi ranperda melalui proses pembahasan bersama DPRD dan perangkat daerah terkait. Hasil dari pembahasan tersebut dinilai telah mengakomodasi berbagai kepentingan, terutama dalam upaya melindungi dan memberdayakan tenaga kerja lokal.

Atas dasar itu, Fraksi NasDem secara tegas menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.

Meski demikian, mereka menaruh harapan besar agar regulasi yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata. Fraksi NasDem menekankan pentingnya komitmen semua pihak dalam pelaksanaan perda nantinya, agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan dukungan tersebut, pembahasan Ranperda diharapkan dapat segera dituntaskan dan diimplementasikan secara efektif, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja lokal di Kabupaten Luwu Timur. (*)

Komentar