MALILI, NARASI TANA LUWU – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi persoalan serius dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Luwu Timur.
Hal itu mencuat dalam rapat koordinasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur bersama media di Brother Coffe Malili, Kamis (14/11/2024).
“Saat ini Bawaslu sudah menerima 24 laporan, 6 diantaranya masuk tindak pidana pemilihan dan 1 diantaranya masuk dalam tahap persidangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu Timur,” beber Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari.
Lebih jauh diungkapkan Ketua Bawaslu Luwu Timur, dari 24 kasus yang ditangani Bawaslu, ada 15 laporan yang terkait dengan ASN dan pihaknya sudah meneruskan laporan ini langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semuanya sudah terverifikasi di BKN. Soal sangsinya bagi ASN ini nanti akan dilakukan langsung oleh BKN,” tegas Pawennari.
Disinggung soal money politik, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menegaskan belum menerima laporan ataupun temuan.
Meski demikian, dirinya tak menapik hal itu kemungkinan terjadi ditengah masyarakat. Untuk itu dirinya berharap ada masyarakat yang berani untuk melaporkan hal itu ke Bawaslu.
“Sejauh ini belum ada laporan ataupun temuan. Kami berharap jika ada masyarakat menemukan itu, berani untuk melaporkannya,” pungkas Pawennari. (ale)
Komentar