NARASI TANA LUWU – Masa jabatan Pimpinan DPRD Luwu Timur periode 2019-2024 telah resmi berakhir. Sebagai pengganti, Ober Datte dan HM Siddiq BM ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Luwu Timur. Penunjukan ini diumumkan oleh Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, berdasarkan Surat Keputusan dari Partai PDI-P dan Partai Nasdem Kabupaten Luwu Timur pada bulan Agustus 2024.
Dalam Rapat Paripurna yang membahas pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Lutim periode 2024-2029, Aswan Azis mengumumkan bahwa Ober Datte akan menjabat sebagai Ketua sementara, dan HM Siddiq BM sebagai Wakil Ketua sementara. Penunjukan ini mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang mengatur tata tertib dewan provinsi dan kabupaten/kota, serta aturan-aturan terkait lainnya.
Pada pemilihan anggota DPRD Luwu Timur, Partai PDI-P memperoleh 10 kursi, sementara Partai Nasdem mendapatkan 7 kursi. Partai PAN meraih 5 kursi, sedangkan Partai Golkar, yang sebelumnya memiliki 7 kursi, kini hanya mendapatkan 4 kursi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Luwu Timur sebelumnya, Aripin, menyerahkan palu sidang kepada Ober Datte. Meskipun Aripin kembali terpilih sebagai anggota DPRD untuk periode 2024-2029, ia harus melepaskan posisinya sebagai pimpinan dewan.
Komentar