oleh

Overload Muatan, Polres Lutim Tahan Mobil Omprengan

MALILI, NARASI TANA LUWU – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Luwu Timur tahan sebuah mobil omprengan jenis Daihatsu Calya, Kamis (3/10/2024) kemarin di Jalan Trans Sulawesi poros Tarengge-Mangkutana, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.

Mobil omprengan dengan tujuan Morowali, Sulawesi Tengah yang dikemudikan Jurriadi pria asal Polman, Sulawesi Barat itu di tahan aparat kepolisian lantaran overload muatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, sang sopir juga tak mampu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), memuat penumpang lima orang, juga memuat dua unit sepeda motor diatas kap mobil, termasuk kedua ban depan dengan kondisi gundul.

Hal itu selain membahayakan sang sopir, juga membahayakan para penumpang, termasuk pengguna jalan lain. Sehingga aparat kepolisian setempat melakukan tindakan penahanan kendaraan dan Tilang.

Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP Jumadi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa menaati peraturan lalulintas.

Hal itu kata dia untuk keselamatan dan terhindar dari kecelakaan lalulintas.

Sebab menurut dia, kecelakaan lalulintas berawal dari pelanggaran lalulintas.

“Kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu taati aturan berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Jumadi, Jum’at (4/10/2024) dalam keterangan resminya kepada Narasi Tana Luwu. (ale)

Komentar