oleh

Panlih Perpanjangan Proses Penjaringan Calon Wabup Lutim

-Luwu Timur-819 views

NARASITANALUWU.CO.ID, LUWU TIMUR- Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Luwu Timur, kembali memperpanjang proses pemilihan calon wakil Bupati Luwu Timur.

Hasil keputusan itu berdasarkan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin yang juga selaku ketua Panlih. Rapat berlangsung di ruang aspirasi DPRD Luwu Timur, Senin (21/11/2022).

Sekretaris Panlih, Aswan Azis mengatakan proses penjaringan calon wakil bupati Luwu Timur kembali diperpanjang.

“Proses penjaringan berkahir besok (Selasa, 22 November) tapi kami perpanjang lagi dari tanggal 23 November -13 Desember,” kata Aswan Azis yang juga menjabat Sekwan DPRD Luwu Timur.

Alasan perpanjangan ini dikarenakan belum adanya dua nama calon wakil bupati yang diterima oleh Panlih. Sehingga kembali di perpanjang.

“Belum ada 2 nama calon yang didorong dari partai pengusung atau gabungan partai pengusung,” pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator partai pengusung, Aripin menyampaikan musyawarah belum dapat dilaksanakan karena salah satu partai pengusung masih berada di luar daerah.

“Kita (partai pengusung) belum rapat karena, H. Usman Sadik ketua PAN belum bisa hadir karena sedang berada di luar daerah,” kata Aripin.

Terkait dengan proses pengusulan dua nama calon wakil bupati Luwu Timur, Aripin mengajak masyarakat untuk mengawal tahapan tersebut.

“Kita harap masyarakat Luwu Timur ikut serta mengawal proses penjaringan calon wakil bupati Luwu Timur,” pinta Aripin.

Komentar