oleh

Pansus DPRD, Perda KLA di Kota Bogor

NARASI TANA LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur, melakukan kunjungan studi tiru ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/04/2024).

Rombongan dari Luwu Timur dipimpin oleh Ketua Pansus, Tugiat, S.Ag, dan beberapa Anggota DPRD Lutim, didampingi Kepala Dinas Sosial P3A Lutim, Sukarti, Sekdis Lingkungan Hidup, Mahyudin, dan perwakilan OPD yang termasuk dalam Gugus Tugas KLA.

Kedatangan mereka disambut Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Bogor, Wiwin Sukarsih didampingi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Nina Nuraeni dan Tenaga Ahli KLA, Jajang, yang siap berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait penyelenggaraan program KLA.

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempelajari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) yang telah diterapkan di Kota Bogor sehingga membuat daerah tersebut berhasil meraih Penghargaan KLA kategori Nindya dua tahun beruntun (2022 dan 2023).

Tercapainya predikat kota layak anak didorong melalui dibangunnya sistem aplikasi SIKLABO (Sistem Informasi Kota Layak Anak Kota
Bogor). Sistem ini didukung secara kolaboratif melalui pelibatan seluruh perangkat daerah.

SIKLABO ini telah membantu pengumpulan eviden pelaksanaan Kota Layak Anak secara integratif. Hasil SIKLABO ini dipakai sebagai bahan penilaian mandiri dalam penilaian Kota Layak Anak.

Ketua Pansus DPRD Lutim, Tugiat mengucapkan terima kasih atas penyambutan dan kesediaannya menerima rombongan dari Luwu Timur untuk belajar terkait penerapan KLA di Kota Bogor.

“Tujuan utama dari studi tiru ini adalah untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai kebijakan, strategi, dan program-program yang telah berhasil diimplementasikan di Kota Bogor dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan mendukung perkembangan anak,” imbuhnya.

Ia berharap dengan berusaha mewujudkan dan menetapkan Perda Kabupaten Layak Anak ini, bisa betul-betul memberikan perlindungan kepada anak-anak, baik itu dari segi pendidikannya maupun kesehatannya.

“Jadi kami ingin belajar lebih banyak, apa yang harus kami lakukan, sehingga dalam waktu dekat, mudah-mudahan sudah bisa ditetapkan, dan mudah-mudahan bisa dilanjutkan dengan bagaimana nanti pihak eksekutif menetapkannnya dengan peraturan Bupati sehingga menjadi payung hukum dalam rangka melakukan usaha-usaha perlindungan kepada anak kita,” terang Tugiat.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Bogor, Wiwin Sukarsih mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pansus DPRD dan Pemkab Lutim.

Dirinya menjelaskan bahwa, terkait penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama ke Nindya, membutuhkan perjuangan dengan dukungan dana tetapi untuk mendukung pasar yang lain ialah infrastrukturnya.

“Untuk proses tahap penilaian kita hanya melakukan rakor, tetapi secara keseluruhan keberhasilan kegiatan ada di dinas masing-masing,” bebernya.

Selama kunjungan, rombongan Luwu Timur mendapatkan penjelasan mendalam tentang langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Sosial P3A Kota Bogor dalam pelaksanaan Perda Kabupaten Layak Anak. Beberapa topik yang dibahas meliputi kebijakan perlindungan anak, penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang berkualitas.

Rombongan Luwu Timur merasa senang dengan kesempatan untuk belajar langsung dari pengalaman Bogor dan berharap dapat mengadopsi praktik terbaik yang relevan untuk diterapkan di Luwu Timur sehingga kedepan Lutim juga bisa meraih penghargaan KLA kategori NINDYA.

Dengan kunjungan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Pansus DPRD Luwu Timur dapat merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Luwu Timur. Langkah ini diharapkan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup dan masa depan anak-anak di Luwu Timur.

Komentar