oleh

Paripurna DPRD Lutim, Yusuf Pombatu Resmi Dilantik Gantikan Usman Sadik

MALILI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur gelar rapat Paripurna agenda pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) di ruang rapat Paripurna, Selasa (3/12/2024).

Untuk diketahui, anggota DPRD Luwu Timur PAW yang dilantik tersebut adalah Yusuf Pombatu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024-2029 mengantikan Usman Sadik.

Usman Sadik diketahui merupakan anggota DPRD Luwu Timur terpilih periode 2024-2029 dari Fraksi PAN.

Namun setelah dilantik beberapa waktu lalu, dirinya secara resmi mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Luwu Timur untuk bertarung dalam Pilkada Luwu Timur 2024.

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Luwu Timur PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq, BM. dan Hj. Harisah Suharjo.

Sebelum pengambilan sumpah, terlebih dahulu pembacaan keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan. Kemudian pemanduan sumpah oleh Ketua DPRD Luwu Timur dilanjutkan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah atau janji dan penyematan tanda keanggotaan DPRD Luwu Timur, penyerahan keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan dan diakhiri dengan pembacaan doa.

Sidang Paripurna dihadiri Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa Lingkup Kabupaten Luwu Timur serta para undangan.

Sekda kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada Yusuf Pombatu.

PAW bagi Anggota DPRD ini, kata Bahri Suli, merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD.

Tentu kita sepakat, bahwa selama ini jalinan kemitraan antara Pemerintah dan DPRD telah berjalan dengan baik, akan tetapi, masih banyak tantangan pembangunan yang harus segera di tindak lanjuti bersama-sama.

“Secara khusus saya berharap kepada saudara dapat segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat. Sebagai kader partai politik, tentu saudara sudah mengetahui dan memahami kedudukan anggota DPRD, begitupun tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban yang mesti dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” kata Bahri Suli.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD adalah amanah yang sangat besar.

Dirinya yakini bahwa anggota DPRD yang baru ini akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, penuh integritas, dan komitmen untuk kepentingan masyarakat.

“Sebagai legislatif, peran DPRD sangat penting dalam mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah daerah, serta menjadi mitra yang konstruktif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di daerah kita,” sambung Bahri Suli. (*)

Komentar