oleh

Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD Lutim 2023

-Politik-207 views

NARASI TANA LUWU – DPRD Kabupaten Luwu Timur mengadakan sidang paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, didampingi oleh Wakil Ketua I, M. Siddiq BM, dan Wakil Ketua II, Usman Sadik, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Luwu Timur dan perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain membahas penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, sidang ini juga mencakup Pendapat Bupati terkait Ranperda Inisiatif DPRD dan Pandangan Umum Fraksi mengenai Ranperda tahap II Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur pada Kamis, 20 Juni 2024.

Wakil Bupati Luwu Timur, Akbar Andi Leluasa, membacakan hasil audit Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan keuangan yang disajikan dianggap wajar dalam semua aspek, sehingga posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur per 31 Desember 2023 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban di hadapan sidang paripurna, Akbar menjelaskan gambaran singkat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Target dan Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp 1.776.608.283.423,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.778.344.595.911,33. Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 390.691.353.806,00 dan terealisasi sebesar Rp 394.955.306.615,58 atau 101,09%. Pendapatan Transfer–Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1.323.464.643.617,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.331.700.405.097,75. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp 62.452.286.000,00 dan terealisasi sebesar Rp 51.688.884.198,00.

Pembiayaan Daerah, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, menunjukkan bahwa pada Tahun Anggaran 2023, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp 173,6 miliar atau 100% dari target. Pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp 10,5 miliar atau 82,00%. Pembiayaan netto diperoleh sebesar Rp 163 miliar lebih. Dengan total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja dan transfer daerah, terdapat defisit sebesar Rp 59,4 miliar lebih. Namun, berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan netto, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 103,5 miliar lebih.

Komentar