oleh

Pelestarian Ekosistem Hutan Pegunungan Gandang Dewata Seko Melalui Pendekatan Entitas Adat

Luwu Utara — Kolaborasi yang terbangun antara Pemda Luwu Utara, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Fauna dan Flora International’s Indonesia (FFI) serta Komunitas Adat Seko, melahirkan kerjasama melalui Program Kegiatan Pelestarian Ekosistem Hutan Pegunungan Gandang Dewata di Kecamatan Seko, Luwu Utara.

Program ini secara umum mendorong pelestarian ekosistem hutan pegunungan Gandang Dewata melalui sejumlah pendekatan, salah satunya melalui penguatan entitas adat.

Project Manager FFI’s IP Sulawesi, Fardi Ali Syahdar, mengatakan, pendekatan melalui penguatan entitas adat diyakini dapat mengakselerasi sasaran dan tujuan program tersebut.

“Ada beberapa pendekatan yang bisa kita diskusikan untuk mencapai sasaran proyek, antara lain pendekatan adat, dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, dan masyarakat, termasuk masyarakat adat,” terang Fardi, saat Sosialisasi Program Pelestarian Ekosistem Hutan Pegunungan Gandang Dewata, Rabu (30/3/2022), di Seko.

Fardi berharap, melalui program tersebut, akan ada banyak masukan dan saran yang bisa disesuaikan dengan target program Pelestarian Ekosistem Hutan Pegunungan Gandang Dewata di Kecamatan Seko.

Kegiatan ini juga berkolaborasi dengan Komunitas Adat Seko, antara lain Tubara, Tokei dan Tomakaka yang mewakili masing-masing komunitas adat di Seko.

Salah seorang perwakilan adat Seko, Risman Tubara Hono, tak lupa menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendorong program tersebut.

“Terimakasih kepada FFI dan pihak terkait lainnya karena bersedia hadir dan mau membantu kami, masyarakat Seko, karena memberi ruang bagi komunitas adat untuk ikut andil menyukseskan program ini,” kata Risman.

“Kami juga berharap dalam perjalanannya nanti akan ada saling berbagi pengetahuan,” ucap Risman menambahkan.

Program ini rupanya disambut baik Camat Seko, Akbal Ali, yang juga turut hadir bersama perwakilan Bappelitbangda Luwu Utara, Kabid Wilayah I BBKSDA Sulsel, Polsek Limbong dan Koramil Seko, serta KPH Rongkong, dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Kegiatan sosialisasi ini sebelum dilakukan di tingkat kecamatan, juga sudah dilakukan di kabupaten pada 21 Maret 2021 yang lalu, dan dihadiri seluruh pihak terkait, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Dandim, Kapolres, hingga Ketua DPRD dan tentunya dari BBKSDA Sulsel, dan pada acara tersebut, pihak pemda merestui program ini berjalan,” ungkap Akbal.

Olehnya itu, ia berharap, dalam sosialisasi tingkat kecamatan ini, semua pihak bisa saling membantu untuk menyukseskan program tersebut, dan jika ada belum paham, ia meminta untuk segera ditanyakan kepada pihak-pihak terkait.

“Mohon, jika belum paham, segera ditanyakan,” pungkasnya. (*)

Komentar