NARASI TANA LUWU –Ketua Sementara DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, SE, secara resmi membuka pembahasan Rancangan Tata Tertib DPRD untuk tahun 2024 pada Rabu, 26 September 2024, yang dilaksanakan di Hotel Grandtown, Makassar. Acara ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli DPRD Luwu Timur, Dr. Zainuddin Djaka, SH, MH, Wakil Ketua Sementara, H. M. Siddiq BM, SH, serta anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Ober Datte menegaskan pentingnya tata tertib sebagai fondasi dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas DPRD. Menurutnya, tata tertib bukan sekadar aturan biasa, tetapi merupakan pedoman penting yang akan membantu menjalankan fungsi legislatif secara lebih efektif.
Pembahasan tata tertib kali ini melibatkan seluruh anggota DPRD serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat dan akademisi untuk mendapatkan masukan yang konstruktif. Ober juga menekankan perlunya aturan yang fleksibel dan adaptif, agar dapat merespon tantangan zaman serta kebutuhan masyarakat secara lebih baik.
Di akhir sambutannya, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap tata tertib DPRD tahun 2024 bisa menjadi panduan yang kuat bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur selama periode 2024-2029, serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah ke depan.
Komentar