Luwu Utara, Narasi Baru — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara berhasil menurunkan angka perkawinan anak sebesar 5%.
Konsultan Perlindungan Anak Unicef Kantor Perwakilan Sulawesi Maluku, Putu Ayu Widhi Lestari mengatakan, penurunan angka perkawinan anak sebesar 5% tersebut dinilai sangat baik disaat daerah lain bahkan sulit untuk menurunkan angka 1% saja dalam kurun waktu setahun.
“Itu sebabnya Luwu utara dipilih sebagai salah satu lokasi program penguatan atas special request dari Pemprov Sulsel untuk melakukan penguatan kapasitas PUSPAGA yang kita laksanakan hari ini,” kata Putu Ayu saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Penguatan Kapasitas PUSPAGA dan Pembuatan Sistem Rujukan Penanganan Perkawinan Anak yang dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Utara, Selasa (04/01/2022).
Putu Ayu menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut agar anggota PUSPAGA memiliki kapasitas untuk melakukan pertolongan pertama pada psikis (psychological first aid) dan konseling dasar.
“Inti PUSPAGA adalah Pusat Pembelajaran Keluarga yang merupakan unit layanan preventif, promotif, sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera yang dilakukan oleh tenaga profesi dengan prinsip layanan non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak dan keluarga, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, menghargai pandangan anak, dan mudah diakses,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani berharap dengan melakukan penguatan kapasitas PUSPAGA, angka perkawinan anak dapat ditekan lagi.
“Pemerintah saat ini bicara bonus demografi, untuk itu kalau kualitas SDM baik, maka generasi atau anak-anak kita akan menikmati bonus demografi tersebut. Tapi sebaliknya, justru akan menjadi beban pembangunan jika kualitas SDM tidak baik. Salah satu penentunya adalah bagaimana membentuk kualitas pembangunan SDM utamanya pada anak-anak. Untuk itu PR kita memastikan anak-anak usia remaja memiliki kualitas yang baik melalui pendidikan yang layak, juga membuat kebijakan berbasis pemenuhan hak anak,” tutur ibu dua anak ini.
Kepada 30 peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut selama dua hari, Indah meminta agar tidak sekadar menggugurkan kewajiban.
“Untuk itu saya minta bapak/ ibu mengambil semua ilmunya untuk selanjutnya diterapkan di desa. Bisa dimodifikasi sesuai dengan kearifan lokal atau karakteristik daerah kita sehingga kualitas SDM semakin baik dari waktu ke waktu dan brdampak pada peningkatan IPM kita yang sudah masuk dalam kategori tinggi. Dukungan dan kolaborasi dari semua pihak tentu sangat dibutuhkan, siapa melakukan apa hingga sampai pada konvergensi program. Yang paling penting bagaimana dampaknya terhadap penurunan angka perkawinan anak atau bagaimana mencegah perkawinan anak,” pinta Indah.
Pada kegiatan yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama dengan Pemprov Sulsel, Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone, Gerakan Berani, Canada, dan Kantor wilayah Unicef untuk Sulawesi dan Maluku tersebut, hadir Ketua LPP Bone, Ratnawati dan Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Luwu Utara. (*)
Komentar