Luwu Timur — Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian didampingi Ketua KPK, Komjen Pol. Drs. H. Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengaduan Barang/Jasa Pemerintah, Abdullah Azwar Anas memimpin Briefing yang berkaitan dengan masalah pencegahan tindak pidana korupsi bersama Kepala daerah seluruh Indonesia secara virtual, Senin (24/01/2022).
Rakerda tersebut dalam rangka evaluasi program strategis kegiatan Pemerintah daerah yang diikuti Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April mewakili Bupati Luwu Timur didampingi Kabag Protokol dan komunikasi Pimpinan, Muhammad Rizki Alamsyah dan Sekretaris Bappelitbangda Lutim, Mahyuddin, diruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur.
Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian dalam dalam arahannya mengatakan, tidak pidana korupsi harus memang ditekan seminimal mungkin karena hal tersebut sangat penting untuk merubah bangsa.
“Tentu kalau ada Pemerintahan yang bersih kita harapkan dapat membuat masukan negara, kemudian pendapatan asli daerah, sehingga salah satu faktor yaitu masalah kesejahteraan ASN misalnya itu dapat didongkrak dan naik, sehingga dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan tindak pidana korupsi,” tutur Tito Karnavian.
Mendagri Tito menjelaskan bahwa faktor penyebab terjadinya Korupsi ialah yang pertama adalah sistem karena biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan, yang kedua Integritas diantaranya Moralitas dan Mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara.
“Dan yang terakhir ialah faktor Budaya diantaranya praktek menyimpang dalam organisasi (tindakan korupsi/perbuatan melanggar hukum seolah menjadi tradisi) dan pertemuan secara fisik berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi,” sambung Tito.
“Untuk itu, Budaya Korupsi di Indonesia harus diberantas karena dianggap mempunyai dampak buruk bagi sistem Pemerintahan yang dapat membuat hilangnya kepercayaan publik kepada Pemerintah baik pusat maupun daerah,” tandas Mendagri Tito Karnavian. (*)
Komentar