oleh

Pemkab Lutra Gelar Coaching Clinic SIPD

NARASI LUTRA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menggelar coaching clinic Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penata usahaan Keuangan Daerah.

Kegiatan ini diikuti SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

Kepala BPKPD Baharuddin Nurdin menjelaskan, penerapan SIPD Pemkab Luwu Utara masih sebatas perencanaan dan penganggaran.

Sementara untuk penata usahaan anggaraan baru direncanakan tahun 2023.

“Tentu hari ini coaching clinic ini untuk menindaklanjuti Permendagri no.70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah. Kami laporkan dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah penataan SIPD belum menyentuh masih ada kendala yang kita hadapi,” jelasnya.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, dengan diberlakukannya Permendagri no.70 tahun 2019 tentang SIPD yang diterapkan tahun 2020, paling tidak dibutuhkan waktu 1-2 tahun untuk persiapan SDM dan sosialisasinya, sehingga ada kendala didalam penerapannya.

Kendala terbesar bukan pada aplikasinya tetapi di SDMnya, kalaupun aplikasinya siap tetapi sumber daya manusianya tidak siap maka tentu tidak dapat diimplementasikan dengan baik.

“Oleh karena itu saya berharap dapat mengikuti kegiatan ini karena tahun 2023 tidak lagi dapat ditawar, diharapkan semuanya berlaku secara penuh SIPD ini dari transisi badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) ke SIPD,” jelasnya

Komentar