oleh

Pemkot Palopo Siap Perkuat Pelayanan Publik Lewat SPI

-Palopo-21 views

NARASITANALUWU.CO.ID, Palopo – Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 serta Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, pada Kamis (24/07/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Budi Rustandi, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya sosialisasi ini.

Ia menjelaskan bahwa SPI berfungsi layaknya medical check-up, yang dapat mendeteksi titik-titik rawan dalam sistem pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan.

SPI disusun sebagai alat ukur berupa indeks yang menunjukkan kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penerapan sistem anti-korupsi.

Indeks ini diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun bersumber dari hasil penilaian responden internal dan eksternal.

“Kami hanya bertugas menyelenggarakan dan menganalisis hasil SPI. Selebihnya, SPI adalah cerminan dari komponen-komponen terintegrasi di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Firmanza menyampaikan bahwa SPI merupakan instrumen strategis yang disusun oleh KPK untuk mengukur potensi risiko korupsi serta efektivitas upaya pencegahan di tingkat pusat maupun daerah.

Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Palopo turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan SPI.

Hasil yang diperoleh menjadi cerminan atas pencapaian maupun tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Hasil SPI 2024 memuat sejumlah catatan penting. Ini bukan untuk saling menyalahkan, tetapi menjadi cermin evaluatif guna mendorong perbaikan tata kelola dan memperkuat sistem pengendalian internal,” jelasnya.

Ia menegaskan, SPI 2025 bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan momen penting untuk menunjukkan komitmen membangun zona integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, tim penilai integritas dari KPK RI, unsur Forkopimda Kota Palopo, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Palopo.

Komentar