oleh

Plafon SDN 271 Apundi Ambruk, Anggota DPRD Luwu Timur Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

NARASI TANA LUWU  – Terkait insiden runtuhnya plafon di ruang kelas SDN 271 Apundi, Kecamatan Towuti, Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian, memberikan tanggapannya. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap pihak yang terlibat, mengingat proyek pembangunan ini baru saja selesai.

“Kami mendorong penegak hukum untuk mengklarifikasi pekerjaan ini, karena meskipun baru selesai, sudah mengalami kerusakan seperti ini,” ujarnya.

Alpian menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berdiam diri dan berencana untuk membahas masalah ini dengan anggota dewan lainnya, terutama dengan komisi yang membidangi pendidikan. “Kami akan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi mengapa plafon yang baru bisa ambruk seperti itu,” tambahnya.

Meskipun begitu, Alpian menegaskan bahwa ia tidak ingin langsung menyalahkan siapa pun terkait kejadian ini. “Kami mendorong penegak hukum untuk serius menangani kasus ini,” tegasnya.

Alpian juga menyoroti sebuah video yang menunjukkan kondisi bangunan yang terbilang baru namun sudah mengalami kerusakan parah. “Jika demikian, kemungkinan ada kesalahan dalam perencanaan atau pelaksanaan proyek,” kata Alpian.

Untuk diketahui, plafon yang runtuh tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan ruang kelas bertingkat yang dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 dengan nilai Rp 1,5 miliar dan dikerjakan oleh CV Kalani Care.

Insiden runtuhnya plafon ini terjadi pada Rabu pagi, 17 Juli 2024. Beruntung, tidak ada siswa yang menjadi korban karena kejadian tersebut terjadi pada malam sebelumnya, Selasa, 16 Juli 2024. Runtuhan plafon terlihat menimpa meja dan bangku siswa di ruang kelas, di mana rangka plafon terbuat dari baja ringan.

Komentar