LUWU – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap pemuda di Walenrang diamankan Polsek Walenrang yang di back up Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu dan Polsek Lamasi, Selasa 26/6/2023
Informasi yang diperoleh, korban datang ke kantor Polsek Walenrang melaporkan tindak pidana lenganiayaan dengan mengunakan sebilah parang yang dilakukan oleh Orang Tidak di Kenal (OTK), Minggu, 25/06/2023.
Pengakuan korban, kronologis kejadian tersebut
berawal saat korban sedang berada di bendungan Batusitanduk, kemudian pelaku berempat lewat naik motor berboncengan dan meneriaki korban dengan perkataan kotor sehingga korban ke pinggir jalan dan menunggu pelaku kembali, dan setelah putar balik kemudian korban menemui pelaku dan menanyakan teriakan tadi, sehingga terjadi perkelahian namun salah satu pelaku langsung mengambil sebuah parang yang ada bagasi motornya dan melalukan penganiayaaan terhadap korban, setelah itu pelaku melarikan diri ke arah Lamasi.
Kapolsek Walenrang Polres Luwu AKP Deni Suleman saat dikonfirmasi membenarkan tindak pidana penganiyaan menggunakan senjata tajam tersebut.
“Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu melakukan penyelidikan terduga pelaku dan mengecek beberapa CCTV di Kecamatan Lamasi, dan temukan terduga pelaku melintas mendorong sepeda motor mengarah ke daerah lamasi Kec.Walenrang Timur.
“Sehingga di lanjutkan penyelidikan ke arah Desa Pompengan Tengah dan mendapatkan info dari keluarga korban bahwa pelaku dari Sinagkala dan setelah di ketahui keberadaan terduga pelaku kemudian Unit Reskrim Polsek Walenrang di back up Tim Resmob Polres Luwu dan Polsek Lamasi Polres Luwu melakukan penyisiran dari rumah warga dan menemukan dua orang terduga pelaku yakni:
PA Alias Atton (16) warga Dsn. Sinagkala Tengah Ds.Pompengan Utara Kec.Lamasi Timur Kab.Luwu dan HE (16) warga Ds.Buntuawo Kec.Walenrang Utara Kab.Luwu,
Sedangkan 2 terduga pelaku lainnya FA dan AN masih dalam pengejaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Luwu dan Unit Reskrim Polsek Walenrang Polres Luwu, adapun motif para pelaku sementara dalam penyidikan “, ujar AKP Deni.
Adapun empat korban yaitu RAFLI (17) warga Ds.Sangtandung Kec Walenrang Utara Kab.Luwu, yang mangakibatkan luka pada bagian lengan sebelah kanan, MUH.ASRUL Als .ACCUNG, (18) warga Ds.Sangtandung Kec.Walenrang Kab.Luwu, mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri, MUH.RIFAL (19) warga Ds.Sangtandung Kec.Walenrang Utara Kab.Luwu, mengalami luka pada bagian tagan sebelah kiri dan kanan dan Muh.SAIPUL Als AYUB (16) warga Ds.Sangtandung Kec.Walenrang Utara Kab.Luwu, mengalami luka tusuk pada bagian belakan sebelah kanan dan di rujuk ke Rumah Sakit Umum Sawerigading Palopo. (MT)
Komentar