MALILI — Polisi menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan JS (23) di lapangan apel Polres Luwu Timur, Senin (9/12/2024) pagi.
Rekonstruksi dimulai pada pukul 10.00 Wita. Tersangka Akmal alias Andi Gugun (26) dan sebanyak 7 saksi dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Sosok korban diperankan oleh pemeran pengganti.
Lokasi rekonstruksi dijaga ketat polisi. Gambaran lokasi pembunuhan dibuat menggunakan tali rafia di titik-titik tertentu.
Adegan diawali dengan tersangka Akmal menelpon korban JS untuk mengantarkannya ke tempat kerja Korban JS di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Dalam rekonstruksi itu, niat bejat tersangka Akmal untuk melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban JS saat memasuki Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Adegan pemerkosaan dan pembunuhan itu terungkap saat tersangka mempraktekan adegan ke 34 dari 52 total adegan proses rekonstruksi tersebut.
Dalam adegan itu, tersangka memperkosa korban lalu mencekik korban hingga tak bernafas lagi.
Selanjutnya tersangka melucuti pakaian korban, kemudian membuang korban ke dasar jurang sedalam 7 Meter.
Dalam adegan ke 52, tersangka mengambil barang berharga milik korban dan melarikan diri.
Kanit III Kasus JS , Ipda Sudarmin menegaskan, setelah serangkaian proses yang dilakukan, aparat hanya menemukan satu pelaku dalam kasus tersebut.
“Pihak keluarga korban menduga, tidak mungkin hanya ada tersangka tunggal. Namun setelah kami telusuri dan berdasarkan pengakuan pelaku, memang pelakunya hanya satu orang,” jelas Ipda Sudarmin.
Untuk diketahui, mayat korban JS ditemukan di Jalan Trans Sulawesi Pongcancalili Kayulangi, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, pada Rabu (13/12/2024) pagi sekitar pukul 07.00 WITA lalu.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga yang bekerja di proyek pekerjaan pelebaran jalan Trans Sulawesi. Saat ditemukan, korban mengenakan pakaian warna hitam dengan posisi tengkurap berada dibawah jurang dengan kedalaman sekitar 7 meter.
Di lokasi penemuan mayat korban juga terdapat ceceran darah dan sejumlah luka lebam di tubuh korban.
Jenazah korban dilakukan autopsi oleh tim dokter forenksi Polda Sulawesi Selatan, di RSUD I Lagaligo, Sabtu 16 November 2024. Setelah dilakukan autopsi, jenazah korban di makamkan di Toraja, Sulawesi Selatan, pada hari Senin 18 November 2024. (ale)
Komentar