MALILI , NARASI TANA LUWU — Urus SKCK semakin mudah. Sudah bisa dari rumah. Polres Luwu Timur sudah menerapkan ini.
Caranya, unduh aplikasi Super Apps Presisi di App Store atau Google Play Store di HP anda.
Jika aplikasi Super Apps Presisi sudah tersedia di HP anda. Selanjutnya anda membuat akun Super Apps Presisi.
Pendaftaran meliputi :
* foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan NPWP bagi yang memiliki.
* Pada halaman beranda, pilih menu “SKCK”
* Pilih menu “Ajukan SKCK”
* Baca ketentuan pembuatan SKCK secara online
* Klik “Mulai”
* Isi data yang disyaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP
* Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”
* Pilih “bayar”. Biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000
* Unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email
* Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email
* Lampirkan syarat SKCK dengan cara mendatangi petugas di kantor polisi. Polres Kabupaten Luwu Timur misalnya.
Perlu dicatat bahwa pemohon cukup membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode untuk dipindai agar SKCK dapat dicetak.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik mengatakan, trobosan ini untuk mempermudah layanan. Dimana, pemohon bisa dengan mudah membuat SKCK. Cukup dari rumah.
“Setelah mendaftar melalui online. Pemohon datang ke Polres untuk mencetak SKCK,” kata Bripka Taufik, Sabtu (28/12/24).
Saat hendak ke Polres untuk mencetak SKCK sambungnya, pemohon tetap menyiapkan dokumen. Seperti Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Fotocopy Akte Kelahiran dan Fotocopy Ijazah terakhir, bukti kepesertaan JKN (BPJS Kesehatan, KIS, atau KBS), dan fotocopy paspor jika ada. (*)
Komentar