oleh

Reformasi Birokrasi Berjalan Baik, Luwu Utara Terima Penghargaan SAKIP dan RB 2021

Jakarta — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara kembali mengukir prestasi mentereng tingkat nasional dengan meraih Penghargaan SAKIP dan RB Award 2021, Selasa (5/4/2022), di The Tribrata Darmawangsa, jalan Darmawangsa Raya, Jakarta.

Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, kepada Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, yang hadir langsung di tempat acara pemberian penghargaan di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta.

Penghargaan ini diberikan karena Pemda Luwu Utara berhasil menaikkan predikat Reformasi Birokrasi (RB) dari predikat CC tahun 2020 menjadi B di tahun 2021. Sementara predikat SAKIP, Pemda Lutra berhasil mempertahankan predikat B sejak tahun 2019 – 2021.

Penghargaan SAKIP dan RB Award Tahun 2022 ini adalah bukti wujud komitmen Bupati Luwu Utara dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Utara.

“Alhamdulillah, predikat Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Luwu Utara naik menjadi B dari sebelumnya berada pada predikat CC,” ungkap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, usai menerima penghargaan SAKIP dan RB Award 2021 dari Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.

Khusus RB, Pemda telah melakukan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan, yang mencakup 8 area perubahan, yakni: (1) Manajemen Perubahan; (2) Penataan Peraturan Perundang-undangan; (3) Penataan dan Penguatan Organisasi; (4) Penataan Tatalaksana; (5) Penataan Sistem Manajen ASN; (6) Penguatan Akuntabilitas; (7) Penguatan Pengawasan; dan (8) Peningkatan Pelayanan Publik.

“Pada tahun 2020-2021 kita sudah melakukan penyederhanaan kelembagaan, dengan mengurangi 33 struktur Perangkat Daerah menjadi 26,” kata Indah. Tak hanya itu, di area perubahan tatalaksana, Pemda juga sudah menyusun dokumen peta proses bisnis.

“Di area manajemen ASN, kita sudah melakukan penyetaraan jabatan struktural pengawas ke dalam jabatan fungsional sebanyak 246 orang,” ucap dia menambahkan. Sementara di area peningkatan pelayanan publik, Pemda terus menghadirkan inovasi terbaik setiap tahun.

“Pada area pelayanan publik, kita terus meningkatkan pelayanan publik, khususnya penciptaan inovasi pelayanan publik setiap tahun hingga tembus ke kompetisi nasional Sinovik Top 45 dan banyak lagi agenda perubahan yang sudah kita lakukan,” beber dia.

Bagaimana dengan SAKIP? Predikat B SAKIP yang didapat adalah ketiga kalinya. “Kita terus berupaya dan berkomitmen meningkatkan predikat SAKIP melalui upaya peningkatan tatakelola dan pelayanan publik yang lebih baik, sehingga mendorong kesejahteraan masyarakat yang diikuti meningkatnya predikat SAKIP dan RB,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Kementerian PANRB hanya mengundang langsung 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasinya mengalami peningkatan predikat.

Di Sulsel sendiri, hanya 7 daerah yang diundang langsung, salah satunya, Luwu Utara. “Di Tana Luwu, hanya Luwu Utara yang berhasil mengawinkan predikat B SAKIP dan RB. Ini berarti terjadi keselarasan antara RB dan SAKIP. Sekaligus wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kabag Organisasi, Muhammad Hadi, yang ikut mendampingi Bupati bersama Inspektur Muhtar Jaya.

Penghargaan ini adalah akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi, yang tujuannya untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance. Penyerahan penghargaan tahun ini mengusung tema “Synergy Together, Change For Better”. (*)

Komentar