PALOPO, NARASI TANA LUWU — Pemangku adat Kedatuan Luwu, Maddika Bua Andi Syaifuddin Kaddiraja, menyayangkan proyek rehabilitasi cagar budaya Istana Kedatuan Luwu di Kota Palopo diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Disebutkannya, proyek rehabilitasi ini seharusnya mencakup perbaikan pagar istana dan atap Salassa yang kondisinya sudah rusak.
Namun dalam realisasinya, proyek rehabilitasi cagar budaya Istana Kedatuan Luwu dilakukan pada pembangunan Baruga.
“Yang diusulkan adalah rehab pagar istana dan perbaikan atap Salassa karena sudah rusak. Namun, yang dikerjakan justru pembangunan Baruga,” jelas YM Opu Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, Opu To Sattiaraja, Senin 17 Februari 2025 baru-baru ini.
Proyek rehabilitasi itu menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun 2024.
Seharusnya mencakup beberapa pekerjaan, seperti perbaikan atap istana (Salassa), pembangunan pagar, ruang ganti, dan toilet.
Namun, dalam pelaksanaannya, hanya satu item yang dikerjakan, yaitu pembangunan pendopo atau Baruga.
Lebih jauh diungkapkannya, berdasarkan rapat Dewan Adat, disimpulkan rehabilitasi cagar budaya Istana Kedatuan Luwu belum selesai.
“Kami sebagai penerima manfaat tidak akan menandatangani surat serah terima,” tegas YM Opu Maddika Bua, Andi Syaifuddin Kaddiraja, Opu To Sattiaraja.
Untuk diketahui, proyek rehabilitasi cagar budaya Istana Kedatuan Luwu dikerjakan oleh CV Keramik Jaya, dengan CV Cipta Persada Consultant sebagai konsultan pengawas. (*)
Komentar