oleh

Reses Dapil II Palopo Soroti Keterlambatan Insentif RT/RW

-Palopo-17 views

NARASITANALUWU.CO.ID, Palopo – Transparansi dan kejelasan kebijakan insentif untuk ketua RT/RW menjadi topik utama dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Palopo Daerah Pemilihan (Dapil) II yang digelar di Kecamatan Wara Timur pada Rabu (16/07/2025).

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A Latief, reses ini juga dihadiri sejumlah legislator lain seperti Cendrana Saputra Martani, Andi Muh Tazar, Muh Bastam, Irfan Nawir, Siliwadi, Umar, dan Nureny.

Dalam forum ini, mereka merespons langsung berbagai pertanyaan dari perwakilan RT/RW yang mempertanyakan kelanjutan insentif mereka.

Menurut Harisal, pembayaran insentif triwulan pertama tahun 2025 sudah direalisasikan. Sedangkan pencairan untuk triwulan kedua direncanakan berlangsung dalam bulan berjalan.

Terkait tunggakan insentif RT/RW pada tahun 2024, Harisal mengakui bahwa terdapat kekurangan pembayaran hingga 10 bulan yang sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, alih-alih dibayarkan secara langsung sebagai insentif, pemerintah berencana menggantinya dalam bentuk reward atau penghargaan tertentu.

“Peraturan Wali Kota sebenarnya telah kami dorong, tapi saat diajukan ke Kemenkumham, terdapat kendala. Meski begitu, masih ada pasal dalam Perwal Nomor 57 yang dapat dijadikan rujukan agar hal ini tetap bisa difasilitasi,” jelas Harisal.

Ia juga menyebut bahwa keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun lalu bisa menjadi peluang agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk memberikan bentuk apresiasi lain kepada RT/RW.

Harisal menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak para pengurus lingkungan, meskipun skema pemberiannya tidak bisa lagi dalam bentuk insentif murni seperti sebelumnya.

Komentar