oleh

Ritel Modern di Luwu Timur Menjamur, Diduga Langgar Aturan

MALILI, NARASI TANA LUWU— Sejumlah ritel modern/pasar swalayan di Kabupaten Luwu Timur di duga tak mengantongi izin operasional.

Hal itu mencuat saat massa yang mengatasnamakan diri
Front pemuda masyarakat dan UMKM Pengusaha toko lokal Kabupaten Luwu Timur gelar demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur, Rabu (12/2/2025).

Massa demonstran mendesak Pemda Luwu Timur agar tidak menutup mata dan segera menutup gerai alfamart, Alfamidi dan Indomaret yang melanggar Perbup No 93 Tahun 2021.

Tak hanya itu, mereka meminta Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk melakukan audit pejabat yang diduga meloloskan ritel modern yang diduga menabrak aturan.

Termasuk melakukan evaluasi kinerja Bupati Luwu Timur, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas DPM PTSP, Kasatpol PP, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Luwu Timur.

Massa demontran juga menyebutkan lemahnya supremasi hukum di Kabupaten Luwu Timur.

Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan rapat bersama para demontran dan Dinas terkait terdiri dari Dinas Koperindag, Dinas PUPR, Satpol PP, Bagian Hukum Setkab Luwu Timur upaya mencari solusi terhadap persoalan tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, termasuk legislator Golkar, Bangkit Revormansyah diruang aspirasi DPRD Luwu Timur.

Hadir dalam rapat tersebut, Kasat Pol PP, Indra Fauzi, Bagian Hukum, Yeris, Kabid Koperindag, Andi Tenri, termasuk Kadis PUPR.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, HM Siddiq BM mengakui adanya kelalaian Dinas terkait dalam menertibkan ritel modern yang diduga melanggar aturan.

“Saya akui hal ini, kita lemah. Ternyata masih ada di Luwu Timur yang tak berizin dan melanggar. Kedepannya, kami minta Dinas terkait untuk memperbaiki keadaannya,” kata Siddiq dihadapan para demontran di sela-sela rapat tersebut.

Hal itu kata dia, jelas menyengsarakan masyarakat terutama masyarakat kecil. Sebab menurutnya, selama ini uang di Kabupaten Luwu Timur selalu dibawa keluar daerah melalui tangan-tangan pengusaha ritel modern.

“Ini semakin menyengsarakan masyarakat Luwu Timur. Uang di Luwu Timur selalu di bawa keluar daerah,” lanjut Siddiq.

Dalam rapat itu pula, perwakilan demonstran membocorkan ada sebanyak 19 gerai baru yang menunggu untuk mendapatkan izin operasional di Kabupaten Luwu Timur.

“Kami memiliki data, ada 19 gerai ritel baru akan di loloskan untuk mendapatkan izin,” beber salah satu Demonstran bernama Ragil dalam rapat tersebut.

Selama demontrasi hingga rapat berlangsung, tampak dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Luwu Timur. Puluhan personel dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif. (ale)

Komentar