oleh

Sekretaris DPRD Luwu Timur Sosialisasi Proyek Perubahan Strata Reses, Strategi Tata Kelola Reses

NARASI TANA LUWU – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi mengenai Proyek Perubahan Strata Reses dan Strategi Tata Kelola Reses DPRD Kabupaten Luwu Timur pada Jumat, 26 Juli 2024. Acara ini berlangsung di ruang rapat Sekretariat DPRD Luwu Timur.

Acara sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan V yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) Kajian Manajemen Pemerintahan (KMP) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar pada tahun 2024.

Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, menjelaskan bahwa Strata Reses adalah suatu pendekatan dalam kegiatan reses DPRD yang dilakukan dengan cara yang terstruktur dan sistematis. Pendekatan ini mencakup perencanaan, penyusunan, analisis, dan pelaksanaan kegiatan reses untuk mencapai tujuan tertentu. Aspek yang terlibat meliputi pelaksanaan kegiatan, penjadwalan, dokumentasi, pelaporan, serta penyerapan usulan dan aspirasi dari masyarakat selama masa reses.

“Tujuan dari adanya Strata Reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan usulan dari konstituen serta pengaduan masyarakat, yang kemudian menjadi bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan,” ujar Aswan.

Aswan juga menjelaskan bahwa manfaat dari proyek ini termasuk peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengendalian kegiatan reses, kejelasan dalam prosedur operasi standar (SOP) untuk reses, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung penyelenggaraan reses yang lebih efektif. Strategi tata kelola reses ini juga diharapkan menjadi media dan alat bantu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan reses DPRD.

Anggota DPRD akan lebih mudah mendapatkan data dan informasi yang cepat, lengkap, dan akurat, serta adanya data dasar kegiatan reses yang sangat berguna untuk penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD. Proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan DPRD terhadap kinerja Sekretariat DPRD. Organisasi perangkat daerah dapat mengakses usulan reses melalui sistem informasi layanan digital, dan masyarakat dapat mengajukan aspirasi mereka secara elektronik.

“Ke depan, kami berencana untuk mengembangkan aplikasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi mereka secara online,” tambah Aswan.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh pimpinan media partner Sekretariat DPRD Luwu Timur, menunjukkan adanya kolaborasi dalam penyebaran informasi kepada publik.

Komentar