oleh

Sekwan Bacakan SK Gubernur Sulsel Terkait Pengambilan Sumpah 35 Anggota DPRD Lutim

-Politik-52 views

* Hanya Empat Perwakilan Perempuan

NARASI TANA LUWU – Dari total 35 anggota DPRD Luwu Timur periode 2024-2029, hanya terdapat empat perwakilan perempuan yang berhasil melenggang ke kursi dewan. Berikut daftarnya:

Pertama, Harisa Suharjo, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang mewakili Dapil I Malili-Wasuponda. Harisa merupakan anggota incumben yang kembali terpilih.

Selanjutnya, Erni Malape dari Partai Nasdem, juga terpilih dari Dapil I Malili-Wasuponda. Sebagai pengusaha dan pendatang baru di dunia politik, Erni sukses menempati salah satu kursi di DPRD.

Dua perempuan lainnya juga merupakan pendatang baru, yakni Suwati dari Partai Nasdem yang mewakili Dapil IV (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur), dan Prima Ezya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang berasal dari Dapil V Towuti-Sorowako.

Keempat perempuan ini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Luwu Timur pada Selasa, 27 Agustus 2024, dalam sebuah prosesi pengambilan sumpah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 959/VIII/2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur periode 2024-2029.

Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, membacakan SK tersebut sebelum prosesi pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwu Timur, Hika Deriyansi Asril Putra.

“Setelah pembacaan Surat Keputusan Gubernur, prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan,” ujar Aswan Azis.

Komentar