MALILI, NARASI TANA LUWU – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Luwu Timur, Aswan Azis, menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur pada hari Selasa, 9 Juli 2024, di kantor KPU Luwu Timur.
Rakor ini bertujuan untuk mempercepat proses pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Luwu Timur, Hamdan menjelaskan bahwa pihaknya mengundang perwakilan partai politik, calon legislatif terpilih, dan Sekretaris DPRD untuk membahas percepatan pelaporan LHKPN.
Langkah ini diambil sesuai dengan amanah Peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 yang mengatur tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
“Proses ini merupakan syarat penting untuk pengusulan ke Gubernur, yang harus dilakukan 21 hari sebelum pelantikan sesuai dengan peraturan KPU,” ujar Hamdan.
Sementara itu Sekwan DPRD Luwu Timur, Azwan Aziz mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah percepatan, termasuk membentuk grup WhatsApp untuk calon legislatif terpilih.
Melalui grup ini, Aswan terus mengingatkan dan berbagi informasi agar para calon segera mengisi LHKPN sebagai persyaratan penerbitan SK Gubernur.
“Syukurlah, banyak yang telah merespons dan mengisi laporan harta kekayaan. Harapan kami, semua anggota DPRD terpilih dapat dilantik pada tanggal 27 Agustus 2024,” kata Aswan.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh komisioner KPU lainnya yakni Yusril Hidayat dan Indrawanto Paningaran, serta utusan dari partai politik dan calon legislatif terpilih dalam pemilu 2024. (*)
Komentar