LUWU TIMUR — Kasus dugaan korupsi proyek bedah rumah yang ada di desa Maramba Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur masih terus bergulir. Meski pihak Kepolisian tengah mendalami namun masyarakat setempat juga terus mendesak Polisi.
“Kami masyarakat desa Maramba mendesak Polisi segera Periksa Kadesnya dan mengamankan dokumen. Kami kuatirkan jangan sampai barang bukti dihilangkan,” kata MA, warga desa Maramba yang ingin diinisialkan namanya.
Ia juga meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak takut menyuarakan hal – hal yang sifatnya merugian masyarakat desa Maramba sendiri sebab BPD dipilih oleh masyarakat dalam mengawal aspirasinya.
“Kami mohon agar BPD juga ikut bersuara kalau ada yang tidak sesuai yang dilaksanakan Pemerintah desa. BPD itu perwakilan masyarakat,” ungkap MA.
Sebelumnya, Mapolres Luwu Timur melalui Saturan Reserse dan Kriminal (Reskrim) unit Tindak Pidana Korupsi telah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek bedah rumah yang ada di desa Maramba Kecamatan Wotu.
“Sudah kami tangani, sisa dikembangkan ke kegiatan lainnya,” kata Kanit Tindak Pidana Korupsi melalui Kepala Seksi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muhammad Taufik kepada awak media baru – baru ini.
Menurutanya, unit tindak pidana korupsi saat ini tengah melakukan penyelidikan proyek kegiatan bedah rumah tahun 2022 dan 2023 di desa Maramba. Laporannya, terkait adanya kegiatan bedah rumah yang pekerjaannya belum juga rampung.
“Tipikor melakukan penyelidikan terkait informasi bedah rumah yang dilaporkan belum selesai pekerjaannya ditahun 2022 dan 2023. Untuk proyek bedah rumah 2024 yang diduga tidak tepat sasaran juga akan dilakukan penyelidikan,” katanya.
Kahar Nyiwi
Komentar