oleh

Spesialis Pencuri Baju Ditangkap, Rekannya Buron

-Hukrim-561 views

MALILI – Personil gabungan Tim Resmob Polres Luwu Timur berhasil menangkap Wandi (35) pelaku pencurian di rumah kontrakannya di Dusun Kebun Rami, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Selasa (8/7) lalu.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka di sebuah toko baju Pasar Desa Madani Kecamatan Wotu Luwu Timur, pada 29 April 2020 lalu dilakukan dengan cara membobol pintu toko.

Dalam aksinya, Wandi tak sendirian. Pelaku dibantu oleh rekannnya yang saat ini dinyatakan buron. Dari peristiwa itu, pelaku berhasil membawa kabur sedikitnya 200 buah baju gamis. Kerugian ditaksir mencapai 50 Juta.

Kapolsek Wotu, Iptu Arifin mengatakan, salah satu pencuri sudah diamankan. Sementara itu polisi masih menyelidiki keberadaan seorang rekan pelaku yang juga terlibat dalam aksi pencurian itu.

“Pelakunya sudah kita amankan satu orang, dan pelaku ini sudah mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku kalau dia beraksi bersama rekannya, saat ini masih dilakukan pengembangan,” kata Arifin, Kamis (9/7/2020).

Lebih jauh disebutkannya, pelaku merupakan residivis kasus pencurian. “Pelaku Residivis, sudah berulang-ulang kita amankan dengan kasus yang sama,” katanya.

Untuk diketahui, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama 42 hari berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. (*/azk)

Komentar