Dalam sambutannya, Suaib mengatakan Satpol PP mempunyai peranan penting dalam membantu bupati menyelenggarakan pemerintahan dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat hingga penegakan perda.
“Polisi Pamong Praja diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta perlindungan masyarakat untuk itu anggota di lapangan harus memahami tufoksinya masing-masing,” ujar Suaib.
Khusus personel Damkar, Suaib menekankan agar mereka senantiasa siaga dalam melakukan pelayanan masyarakat. Keterbatasan bukanlah hal yang menurunkan produktivitas.
“Saya berharap dalam bekerja personel menjunjung tinggi etika mengedepankan sifat humanis dalam menjalankan tugas, jadilah petugas yang berwibawa namun santun, jadikan kritikan dan masukan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja bukan sebaliknya menjadikan kritikan menurunkan semangat kerja,” ujarnya.
Suaib juga mengapresiasi Satpol PP yang telah menggagas acara yang sangat penting ini dalam menunjang tugas-tugas keseharian. Ia meminta seluruh personel yang mengikuti kegiatan ini agar bersungguh-sungguh.
Diketahui, pelatihan ini diikuti 50 orang, yang terdiri dari 30 orang anggota Satpol dan 20 orang anggota Damkar. Pelatihan dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 21 hingga 28 Maret 2022.
Turut hadir dalam upacara pembukaan Kasatpol PP dan Damkar, juga Danyon D Pelopor Baebunta, Muhammad Agus. (*)
Komentar