oleh

Tanggapan Wakil Ketua I DPRD Lutim Terkait Permintaan Pemutusan Kontrak PT Vale

-Luwu Timur-678 views

Luwu Timur – Pernyataan Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina minta pemerintah pusat tidak memperpanjang Kontrak Karya PT Vale karena dianggap hanya merusak lingkungan dan minim kontribusi mendapat reaksi dari DPRD Luwu Timur.

Wakil Ketua I DPRD Lutim, Muh. Siddiq BM menganggap keinginan untuk tidak memperpanjang Kontrak Karya itu keliru. Demikian Kata Siddiq, Senin (14/03/2022).

Menurut Siddiq, jika Vale disebut minim kontribusi , itu salah, dijelaskannya , jika kita bicara penambang di Sulsel ini, pemberi kontribusi yang jelas ke daerah itu adalah PT Vale.

Ini bisa dilihat dari sisi pajak Land Rent, Royalty, Water Levy, Hibah Listrik, ini semua jelas. Vale juga menyumbang 290 M untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Luwu Timur.

”Saya tidak tahu berapa besar bagi hasilnya untuk provinsi. Yang murni kita terima itu tidak berbagi adalah Water Levy, Hibah Listrik dan Pajak Tambang Golongan C. ” Ujar Siddiq.

Selebihnya itu seperti Royalty, berbagi mulai dari Pusat, Provinsi bahkan seluruh Kabupaten Kota di Sulsel dapat. Inilah kontribusi nyata PT Vale. Jadi kalau ingin di putus Kontrak Karya dengan alasan minim kontribusi itu keliru bagi saya.” Tandas Siddiq.

Alasan kedua terkait Lingkungan, bukan berarti ingin membela PT Vale kata Siddiq, tapi fakta berkata dalam hal pengelolaan lingkungan PT Vale itu salah satu Perusahaan Tambang terbaik di Indonesia yang taat dalam penataan lingkungan dalam penambangan.

Vale berhasil meraih Proper Hijau pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup pada 28 Desember 2021 lalu.

Ini bisa dibuktikan, sekeras apapun hujan di Luwu Timur, limpasan air dari are bukaan Vale tidak membuat air Danau Matano Towuti dan Mahalona Keruh.

”Sesekali kawan -kawan di DPRD Provinsi bisa lihat fakta -fakta itu.” Kata Siddiq.

Tapi kalau dikatakan PT Vale tidak memberi ruang yang sama pada kontraktor lokal di Luwu Timur, kemungkinan itu ada benarnya.

Baru -baru ini kita juga dapat aduan, bahkan ada demo soal itu, karena kelihatannya ada oknum di dalam PT Vale yang tidak konsisten soal ini. Tapi tidak bisa pula mengeneralkan Vale secara keseluruhan.

Inilah yang harusnya kita diskusikan, dimana masyarakat Lutim, DPRD Lutim dan Pemerintah Lutim duduk bersama membicarakan ini.

Kami juga sudah menjadwal untuk mengevaluasi dari 11 isu strategis yang disampaikan Bupati. Karena ada beberapa perbaikan.

Jika sampai hari ini tidak ada putra putri Lutim duduk di jajaran direksi itu benar. Kita berharap anak -anak Sulsel. Khususnya Lutim yang sudah memenuhi kualifikasi, itu bisa di tempatkan di posisi tersebut.

Siddiq melihat indikasi adanya oknum yang bermain-main di Vale soal pemberdayaan kontraktor lokal, karena ada yang mudah lolos ada yang susah.

Oknum yang nakal inilah yang hendak kita perbaiki. Kita minta Vale mengevaluasi oknum tersebut supaya tidak terjadi intrik di masyarakat.

Oknum tersebut seakan-akan membuat peta konflik sesama kontrator lokal. Terus terang saja ada juga itu kontraktor lokal yang nyaman dengan kehadiran Vale, seperti PT Aneka Jasa, Cahaya Seriti, Minja, Sawerigading, Mahalona, banyak ini yang nyaman dengan keberadaan Vale, tetapi ada juga yang terdzalimi, inilah harus dibuka dipermukaan kenapa seperti itu.

Siddiq juga melihat tidak ada juga persatuannya ditingkat kontraktor lokal, jika dapat diam, tidak dapat ribut demo secara sporadis.

”Saran saya coba dibuatkan aturan mainnya yang jelas, yang Perusahaan A masuk di mana, B Masuk di mana, sehingga orang bisa punya kesempatan yang sama. Karena yang tidak dapat kue Vale inilah yang ribut,” Saran Siddiq.

Demikian juga dengan Usman Sadik, Wakil Ketua II DPRD Lutim, juga angkat bicara terkait isu pemutusan Kontrak Karya Vale. Menurutnya pernyataan ketua Komisi D Provinsi Sulsel tersebut kebablasan.

Menurut Usman Sadik dari pada sibuk mewacanakan ingin memutuskan Kontrak Karya PT Vale, lebih baik Anggota DPR Provinsi Sulsel fokus memperhatikan Hak Kabupaten Luwu Timur yang belum di transfer Pemerintah Provinsi.

Yaitu pajak Water Levy, sampai saat ini untuk triwulan 3 dan 4 2021 belum di transfer Pemerintah Provinsi Sulsel.

”Saya pernah rapat dengan beberapa Anggota DPR Provinsi di bagian Anggaran bersama Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah Prov Sulsel, namun apa yang di janjikan pada rapat tersebut hingga saat ini belum terealisasi.

Saya kira kalau ini diperjuangkan DPRD Prov, itu sudah sangat membantu Pemda Lutim dan masyarakat Lutim, Karna Dana Bagi hasil tersebut sudah masuk batang tubuh APBD lutim.” Terang Usman Sadik.

Informasi dari Ramadhan Pirade, Dinas Pendapatan Keuangan Daerah Luwu Timur, menyebut sekitar 40 miliar dana bagi hasil Water Levy PT Vale belum ditransfer Pemerintah Provinsi Sulsel. (Ach)

Komentar