Luwu Timur – Baru terungkap ternyata semua Intalasi Pengolahan Air Minum ( IPAM ) yang ada di Perumdam Waemami Kabupaten Luwu Timur bukan aset daerah. Melainkan milik Balai prasarana dan pemukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (BPPW).
Inilah yang menghambat Perumdam Waemami Luwu Timur untuk berbuat maskimal dalam mengatasi semua persoalan terkait pelayanan air bersih kepada pelanggan. Demikian kata I wayana Suparta Komisi III DPRD Luwu Timur ketika dikonfirmasi, Rabu ( 23 /03/2022 ).
Ini terbongkar setelah Komisi III DPRD Luwu Timur melakukan rapat koordinasi dengan Perumdam Waemami, Selasa ( 22/03/2022 ) di ruang Komisi III. Dimana dalam pertemuan tersebut direktur Perumdam Waemami Andi Maryam secara transparan memetakan semua persoalan yang dihadapi Perumdam Waemami yang ada di Luwu Timur.
”Dari pertemuan itu kami baru tahu kalau IPAM yang ada selama ini bukan aset Pemda Lutim, melainkan Aset Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam kondisi seperti ini tentulah Perumdam Waemami tidak bisa maksimal, jadi serba salah , mau kita anggarkan bukan kita punya aset, salah-salah bisa jadi temuan , mengharapkan Balai mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaan sudah pasti tidak segampang dan cepat itu mau keluarkan anggaran pemeliharaannya.” Ujar I Wayan Suparta.
Akhirnya ada kesepakatan bersama kita yakni , meminta Perumdam Waemami mengurus ke Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan agar seluruh IPAM yang ada di Luwu Timur ini diserahkan ke Pemerintah Luwu Timur.
Kemudian Direktur Perumdam Waemami minta dukungan penuh dari Pemerintah Luwu Timur karena Perumdam Waemami akan berupaya meminta bantuan dana kepusat, karena untuk membangun sebuah IPAM yang baru anggarannya 15 Miliar.
”Besok Komisi III DPRD Lutim bersama Direktur Perumdam Waemami ke Provisni Sulsel untuk membicarakan hal tersebut ke Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Mudah-mudahan pihak Balai bersedia menyerahkan semua IPAM tersebut ke Pemkab Luwu Timur.” Ungkap I Wayan Suparta.
I Wayan Suparta juga menyesalkan kepada direktur PDAM yang sebelumnya kenapa IPAM ini tidak diperjuangkan menjadi aset Pemkab Lutim, karena semua daerah yang mengelola air bersih IPAM nya menjadi aset daerah.
Seperti IPAM yang ada di Burau yang tidak berfungsi, hal ini sangat disayangkan karena dengan anggaran miliaran rupiah IPAM tersebut tidak bisa dimanfaatkan, kondisinya saat ini sudah rusak. Ini juga yang akan kami pertanyakan kepihak BPPWP siapa tahu mereka punya anggaran pemeliharaannya agar IPAM tersebut bisa berfungsi.
Kami juga mengapresasi kerja-kerja Dirut Perumdam Waemami saat ini dengan segala keterbatasannya sudah melakukan upaya maksimal, untuk memberikan pelayanan agar air bisa mengalir kerumah-rumah pelanggan meski kadang harus ada gangguan. (Ach)
Komentar