oleh

Tim Penjaringan dan Penyaringan Paparkan Syarat dan Kriteria Calon Ketua Umum KONI Luwu Timur, Minat?

-Luwu Timur-409 views

LUTIM – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) umumkan syarat dan kriteria penjaringan calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Luwu Timur masa bakti 2023-2027. Rabu 27/09/23.

Syarat dan kriteria ini dibacakan Ketua TPP, Haerul Nurdin, didamping anggota TPP, Rifal Djufri dan Nasrun Majid, yang berlangsung di Sekretariat KONI Lutim.

Adapun Kriteria bagi calon ketua umum KONI yakni meliputi enam poin:

1. Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan.
2. Memahami, konsekuen dan konsisten melaksankaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI.
3. Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.
4. Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi.
5. Mampu menjalin kerjasama dengan badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi; dan
6. Mampu menggalang kerja sama dengan badan keolahragaan tingkat regional dan dunia.

Sementara syarat bagi calon Ketum KONI yakni
WNI, beriman dan bertaqwa pada Tuhan yang Maha Esa, pendidikan paling rendah SMA/Sederajat, sedang atau pernah menjadi Pengurus KONI Kabupaten Luwu Timur atau Pengurus Cabang Olahraga yang dibuktikan dengan Fotokopi Surat Keputusan.

Mendapat surat pernyataan dukungan dari Cabor yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum serta berstempel basah dan bilamana terdapat surat dukungan ganda maka dukungan tersebut dinyatakan batal.

Memperoleh minimal 30% atau minimal 8 rekomendasi tertulis dari cabang olahraga yang terdaftar sebagai anggota KONI Kabupaten Luwu Timur, telah memperoleh ijin tertulis dari atasan yang berwenang bagi anggota ASN dan /atau TNI / POLRI.

Selanjutnya, Calon Ketua Umum KONI tidak sedang dalam status sebagai tersangka yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian, serta menyertakan surat pernyataan bersedia mencalonkan diri, dan surat dukungan /rekomendasi dari CABOR vang wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum dicap stempel basah.

Dipaparkan Haerul, tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon dimulai dari 22 September 2023 hingga 25 Oktober 2023.

Haerul mengatakan, bagi yang berminat menjadi Ketua KONI Luwu Timur, pendaftaran bakal calon dengan mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 2 sampai 6 Oktober 2023.

“Sementara pengembalian formulir hardcopy dan softcopy pendaftaran oleh calon Ketua Umum KONI di Sekretariat KONI Luwu Timur pada tanggal, 9-13 Oktober 2023 Pukul 09.00 s/d 16.00 Wita”Katanya.

Adapun verifikasi berkas pendaftaran calon Ketua Umum KONI oleh TPP dilaksanakan pada tanggal 14 hingga16 Oktober 2023 di Sekretariat KONI Luwu Timur dan membuat Berita Acara verifikasi berkas Pendaftaran sesuai dengan formulir.(Khr)

Komentar