oleh

Upaya Wujudkan Target zero stunting,TP PKK Luwu Sosialisasi dan Pelatihan Pengisian Data Dasawiswa

NARASI TANA LUWU-Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Luwu terus memperlihatkan kinerjanya sebagai mitra pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan keluarga.

Memasuki Awal tahun 2023, TP PKK Kabupaten Luwu langsung “tancap gas”, melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Pengisian Data Dasawiswa sebagai Implementasi Sistem Informasi Managemen (SIM) PKK diaula rumah jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Rabu (11/1/2023)

Ketua TP PKK Kabupaten Luwu, Dr Hj Hayarna Basmin, SH. M.Si menjelaskan, tujuan dilaksanakannya pelatihan ini sebagai tindak lanjut peran serta TP PKK dalam membantu pemerintah daerah melaksanakan program nasional percepatan penurunan angka stunting.

“Pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki strategis dengan rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting untuk mencapai target penurunan stunting secara nasional hingga 14% pada tahun 2024, sementara Kabutaen Luwu menargetkan “Zero” persen pada tahun 2024 mendatang”, jelas Hj Hayarna

Menurutnya, kehadiran Kelompok dasawisma yang beranggotakan kader-kader TP PKK yang berada ditingkat desa dan kelurahan harus dioptimalkan perannya, sebab mereka adalah ujung tombak dalam pencapaian akurasi data dilapangan.

“Bisa kita bayangkan,kelompok dasawisma ini ada disetiap dusun dan lingkungan, jika kita optimalkan peran mereka dalam melakukan pendataan keluarga, terutama data pasangan usia subur dan ibu hamil, maka akurasi data stunting ataupun keluarga yang mengalami gizi buruk bisa mencapai 100 persen karena tidak ada masyarakat yang akan luput dari tim pendata dasawisma ini”, ujarnya.

Selanjutnya, untuk mewujudkan target zero stunting pada tahun 2024, Hj Hayarna mengungkapkan, data yang diperoleh nantinya akan dimasukkan kedalam aplikasi SIM PKK, sehingga jika ditemukan ada keluarga yang mengalami stunting atau gizi buruk akan segera dilakukan intervensi.

“Pasangan usia subur, ibu hamil dan anak di bawah usia dua tahun (baduta) kemudian menjadi kelompok prioritas dalam penanganan stunting. Jika terdapat indikasi stunting atau gizi buruk, maka akan segera dilakukan intervensi atau penanganan lebih lanjut”, tutur Hj Hayarna

Sosialisasi dan Pelatihan Pengisian Data Dasawiswa ini akan berlangsung mulai tanggal 11 hingga 16 Januari 2023 yang akan diikuti oleh seluruh kelompok dasawisma se-kabupaten Luwu.(mitha)

Komentar