oleh

Wakil Bupati menyampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Luwu Timur Tentang Pertanggungjawaban APBD

NARASI TANA LUWU  – Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur (Lutim), Mochammad Akbar Andi Leluasa, menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Lutim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Lutim pada Selasa, 9 Juli 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq, didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, serta dihadiri oleh anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli, kepala SKPD, dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Lutim.

Berikut adalah tanggapan Wabup terhadap pandangan umum dari masing-masing fraksi:

1. Fraksi PAN: Menanggapi pernyataan Hj. Harisah Suharjo mengenai pasar yang tidak berfungsi, Akbar menjelaskan bahwa pemerintah melalui dinas terkait telah berupaya mengaktifkan kembali pasar-pasar tersebut. Sebagai contoh, upaya reaktivasi pasar subuh di Pasar Tarengge, namun terkendala oleh penolakan dari pedagang lokal. Akbar mengakui bahwa upaya tersebut belum maksimal, namun pemerintah akan terus melakukan usaha untuk mengoperasikan pasar tersebut, termasuk rencana mengadakan pasar malam di Pusat Niaga Malili.

2. Fraksi PDI Perjuangan: Menyambut baik pandangan Ober Datte, Wabup Akbar mengapresiasi pencapaian pemerintah daerah, termasuk kekayaan bersih (Ekuitas Dana) sebesar lebih dari 3,491 triliun rupiah, pencapaian pendapatan daerah yang melebihi target 100,10 persen, serta pembangunan daerah yang memanfaatkan Dana CSR tanpa membebani APBD.

3. Fraksi Golkar: Menanggapi pandangan Abdul Kanal, Wabup Akbar setuju bahwa pemerintah daerah harus terus mengevaluasi kualitas penyerapan APBD untuk mengatasi berbagai hambatan yang mungkin timbul.

4. Fraksi Nasdem: Menanggapi isu SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2023 yang disampaikan oleh Suprianto, Wabup Akbar setuju bahwa SILPA harus menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan di masa mendatang, guna meminimalisir terjadinya SILPA di tahun berikutnya.

5. Fraksi Hanura: Akbar menyepakati pandangan Abduh bahwa anggaran belanja harus difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pemerintah daerah untuk berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Di akhir tanggapannya, Wabup Akbar menyampaikan bahwa jika masih ada hal-hal dalam tanggapannya yang belum diuraikan secara rinci, akan dibahas lebih lanjut pada sesi pembahasan tingkat selanjutnya. Dia juga berharap agar seluruh pihak selalu diberi kekuatan dan petunjuk dari Allah SWT untuk mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang berkelanjutan dan lebih maju.

Komentar