oleh

Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur Keluhkan Dominasi Izin Usaha Pertambangan (IUP)

NARASI TANA LUWU – Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq BM., mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Luwu Timur yang saat ini dipengaruhi oleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Siddiq menyampaikan bahwa, hutan di Luwu Timur dari ujung Kecamatan Towuti hingga ke ujung Kecamatan Angkona telah menghilang, dan segalanya bergantung pada IUP perusahaan pertambangan.

“Dengan kondisi seperti ini, masyarakat khawatir akan tidak adanya pertimbangan terhadap kerusakan hutan dan sumber air kita,” ujar Siddiq dalam pertemuan dengan tiga Staf Ahli Menko Polhukam di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur pada Rabu (06/03/2024).

Lebih lanjut, Siddiq mengungkapkan hasil koordinasinya dengan Ekbang bahwa, halaman kantor Bupati juga termasuk dalam IUP Pertambangan yang saat ini dimiliki oleh PT. Tiga Samudra.

“Masyarakat di Desa Atue, Kecamatan Malili, menolak adanya tambang di desanya yang termasuk dalam IUP agar sumber airnya tidak rusak,” tambah Siddiq.

PT. Tiga Samudra Perkasa, yang disebutkan oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq, berlokasi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, dengan luas area operasi produksi sekitar 3.000,00 Ha dan berkomoditas bijih nikel.

Dalam kunjungan kerja Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia di Luwu Timur, isu strategis pertambangan di wilayah tersebut menjadi perhatian utama.

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah staf ahli Bidang Ketahanan Nasional, staf ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, staf ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Wakil Bupati Luwu Timur, Sekda H. Bahri Suli, TNI, Polri, dan Kepala OPD Luwu Timur.

Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman, Abdul Rivai Ras, menegaskan bahwa pernyataan Wakil I DPRD Luwu Timur adalah penting untuk didengar secara langsung.

“Jika perlu perhatian lebih, kami akan koordinasikan dengan Kementerian ESDM. Pernyataan tersebut harus dicatat jika ada IUP di wilayah kompleks kantor Bupati,” ujar Abdul Rivai Ras.

“Ia perlu mendapat perhatian, dan kami akan menyampaikan hal tersebut ke ESDM untuk mendapatkan penjelasan atas kondisi tersebut,” tambahnya.

Komentar