MALILI, NARASI TANA LUWU — Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Mustafa (45) seorang pria paruh baya yang merupakan warga Dusun Jati Rejo, Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat menenggak racun rumput pembakar jenis Gramoxone, Ahad (29/12/2024).
Ia nekat mengakhiri hidupnya diduga mengalami depresi penyakit akut yang dialaminya.
Hal itu juga dibenarkan kerabat dekat dan istri korban berinisial E (45).
Mustafa pertama kali ditemukan oleh istrinya E sekira Pukul 15.00 Wita di gudang dalam keadaan keracunan dan mulut berbusa.
Mendapati suaminya dalam keadaan keracunan, E seketika berteriak histeris meminta pertolongan.
Korban saat itu juga langsung dilarikan ke Puskesmas Kalaena untuk mendapatkan pertolongan medis.
Nahas, nasib berkata lain, nyawa Mustafa tak tertolong. Mustafa dinyatakan meninggal dunia sekira Pukul 16.40 Wita.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik dalam keterangan resminya menyebutkan, istri korban maupun korban tak memiliki permasalahan.
“Berdasarkan keterangan istri korban, bahwa saat ini tidak ada permasalahan dengan korban. Korban menderita penyakit ‘Maag Akut’, ketika penyakit korban kambuh, korban sering gelisah, murung, cemas berlebihan dan selalu merasa bersalah, bahkan terkadang korban hendak mengakhiri hidupnya dengan cara mencekik lehernya,” jelas Taufik.
Karena peristiwa ini, pihak keluarga tidak keberatan terkait meninggalnya Mustafa. Pihak keluarga menganggap kejadian tersebut adalah murni musibah yang menimpa keluarganya.
Saat ini jenazah korban disemayamkan di kediamannya di Desa Kalaena Kiri, dan rencana akan di kebumikan esok hari di Tempat pemakaman Umum (TPU) Desa Kalaena. (ale)
Komentar