oleh

Warga Mantadulu Demo PTPN, Tuntut Pengembalian Lahan

ANGKONA — Ratusan warga Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur menggelar aksi demonstrasi di kantor PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), Rabu (11/12/2024).

Demonstrasi ini telah kesekian kalinya dilakukan warga setempat, namun tak sesuai dengan harapan.

Mereka menuntut PTPN untuk mengembalikan lahan warga ataupun ganti rugi lahan yang telah dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut berdasarkan surat kepemilikan tanah (SKT).

“Kembalikan lahan masyarakat, sudah puluhan Tahun PTPN menguasai lahan warga. Namun Tidak ada itikad baik pihak perusahan perkebunan sawit kepada warga yang dikuasai lahannya,” teriak salah satu orator Demonstrasi, Mulki.

Mulki menilai, selama ini PTPN hanya berjanji untuk melakukan ganti rugi lahan. Namun faktanya, hal tersebut hanya omong kosong belaka.

“Ini pembodohan, kami minta pihak PTPN agar mengembalikan tanah masyarakat yang dijadikan kebun sawit PTPN,” sambung Mulki.

Dalam demonstrasi itu juga, warga mendesak PTPN untuk menunjukan dokumen resmi Hak Guna Usaha (HGU) dan menghentikan semua aktivitas di lahan yang masih berkonflik.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, lahan perkebunan yang diklaim PTPN tersebut merupakan lahan transmigrasi seluas kurang lebih 189 hektar.

Sengketa lahan yang melibatkan warga dan pihak PTPN ini telah berlangsung sejak tahun 1999, saat Kabupaten Luwu Timur masih bersatu dengan Kabupaten Luwu Utara.

Hingga kini masih belum ada titik terang antara kedua belah pihak yang bersengketa. (*)

Komentar