oleh

8 Pemain Judi Online di Luwu Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

-Luwu-1,672 views

NARASI LUWU — Sat Resmob Polres Luwu menangkap Bandar dan pemain Judi Online Kupon Putih (Togel) di Warkop Komp. Pasar Lama Belopa, Jl. Hati Mulia, Kel. Sabe, Kec. Belopa Utara, Kab. Luwu, Jumat (26/8/2022).

Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan,SH bersama Tim Resmob Polres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan ,SH mengatakan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, kami melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan 8 (Delapan) orang terduga pelaku Judi Kupon Putih atau Judi Togel Online top1toto, 7 diantaranya pemain dan 1 pemilik warkop.

” Adapun pelaku yang kami amankan yaitu BH (25) ,TA (49) ,DN (60), AK (66), SY (66),US (53),MU (50),MA (50),” sebut Jon.

Beberapa barang bukti berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 175.000, tiga unit hp salah satunya berisi Situs dan akun judi togel online (Tiktak Togel) dua diantaranya berisi foto dan rekapan catatan nomor dan shio, dua ATM yang digunakan para pelaku untuk transaksi judi online, satu buku berwarna berisi empat belas lembar kertas kupon catatan nomor dan nomor shio dengan dana Deposito sebesar Rp. 345.000.

” Setelah dilakukan introgasi bahwa BH (25) mengakui kalau benar dirinya lah yang berperan sebagai bandar togel atau judi online melalui akun atau situs Tiktak Togel, TA (49) mengakui kalau dirinya berperan sebagai pengumpul nomor dan nomor shio dan terhadap ke 6 (Enam) orang pelaku lainnya merupakan pemain atau pemasang nomor dan shio,” ujar Jon.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Luwu AKBP Arisandi,SH,S.I.K,M.Si mengatakan bahwa ke delapan terduga pelaku Judi Online sudah diamankan di rutan mapolres Luwu.

” Atas perbuatannya, kedelapan pelaku melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,”

“Sekecil apapun tindakan perjudian akan kita tindak, karena ini seperti candu yang mungkin akan berkembang dan mewabah di kalangan masyarakat jika kita biarkan,” tegas AKBP Arisandi. (*)

Komentar