oleh

Soal Nakes Larang Warga Sakit dan Melahirkan, Ini Tanggapan Dinkes Lutim

-Daerah, Terkini-108 views

MALILI — Akibat kebijakan baru pemerintah pusat melakukan pemangkasan anggaran, berimbas pada ratusan tenaga kesehatan (Nakes) honorer dirumahkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo Wotu, Kabupaten Luwu Timur.

Menurut informasi, sebanyak 175 Nakes honorer RSUD I Lagaligo Wotu yang dirumahkan.

Kebijakan itu direspon nakes dengan pernyataan satire di media sosial.

Seperti pernyataan salah satu Nakes di RSUD I La Galigo Wotu, Anti Sessu, yang menuai kontroversi setelah ia meminta masyarakat Luwu Timur untuk menahan sakit dan melahirkan.

Hal ini disampaikannya melalui unggahan di media sosial Facebook, sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah yang merumahkan ratusan tenaga kesehatan.

“175 orang tenaga kesehatan di RS berkurang. Jadi tahan-tahan mi dulu sakitnya, Bapak dan Ibu di Luwu Timur,” tulis Anti Sessu, dalam unggahannya di akun media sosial Facebook miliknya belum lama ini.

Dalam kolom komentar, ia juga menegaskan bahwa pengurangan tenaga kesehatan tersebut merupakan kebijakan pemerintah.

“Ini aturan pemerintah, 175 orang berkurang di RS, jadi yang sakit dan mau melahirkan tahan dulu sampai ada aturan baru,” tulisnya.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari warga, salah satunya Hardiansyah, warga Kecamatan Malili.

Ia menilai pernyataan Anti Sessu tidak etis, bahkan terkesan melecehkan pasien.

“Pertanyaannya, bisakah sakit itu ditahan? Sakit adalah kondisi alamiah. Pernyataan ini melecehkan pasien. Seharusnya, tenaga kesehatan fokus bekerja secara profesional,” ujar Hardiansyah, kepada awak media.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur, dr Adnan juga ikut menanggapi pernyataan oknum pegawai di RSUD I Lagaligo Wotu soal larangan warga di Kabupaten Luwu Timur untuk sakit.

“Terkait tenaga kesehatan di RSUD Wotu, pada dasarnya mencukupi untuk menangani pasien ketika ada yang sakit,” tegas dr Adnan, Rabu 12 Februari 2025 pekan kemarin saat dikonfirmasi Wartawan diruang kerjanya.

Sebab menurut dia, kebijakan itu pada dasarnya untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Bahkan dirinya memastikan, bahwa tenaga kesehatan tetap berkerja secara profesional dalam melakukan pelayanan kepada pasien.

“Saya tegaskan, soal tenaga honorer kesehatan yang dirumahkan tidak berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan. Yang jelas tenaga kesehatan cukup untuk melayani pasien,” tandas dr Adnan. (ale)

Komentar