LUWU TIMUR – Setelah SPj Covid-19 tersebar, Kepolisian polres Luwu Timur, mulai membidik dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana penanggulangan Covid-19.
Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, IPDA Mubin menyebutkan bahwa pihaknya sedang melakukan pulbaket dan mengumpulkan sejumlah bukti terkait dengan dugaan korupsi SPj tersebut.
“Tim masih bekerja, masih menyelidiki apakah ada dugaan korupsi terkait SPj covid-19,” Kata IPDA Mubin, Sabtu (12/3/2022).
Mubin juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini dia akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat di lingkup Dinkes Lutim. Selain itu, Ia juga belum menyebutkan identitas pegawai Dinkes Lutim yang menjadi terduga dalam kasus ini.
“Kita akan segera lakukan pemanggilan klarifikasi awal, dilingkup Dinas Kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr Rosmini Pandin menyatakan bahwa dirinya telah menemui pihak puskesmas perihal SPj pelacakan covid-19 yang diduga dipalsukan.
“Saya sudah ketemu kapusnya dan teman-teman PKM (puskesmas Wasuponda) serta pak Sekdis juga turut bersama pembagian itu. Sesuai kesepakatan yang puluhan juta itu konsep awalnya. Ini info dari teman-teman PKM dan kapusnya bahkan kapusnya tidak dapat apa-apa demi perjuangan teman-teman di lapangan” Kata dr Rosmini Pandin, melalui pesan WhatsApp.
“Dari SPj tersebut, mereka membagi kesepakatan. untuk yang nilainya berjumlah puluhan juta katanya hanya draft. Pak Sekdis langsung menuju ke lapangan,” ungkapnya
Terkait hal tersebut, salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, membeberkan jika dugaan korupsi tersebut dilakukan dengan modus pemalsuan SPj.
“Iye, diduga mereka buat SPj sendiri dan palsukan tanda tangan rekan-rekannya,” pungkasnya. (*)
Komentar