oleh

Wilayah Lutim Sangat Potensial Untuk Pembudidayaan Rumput Laut

Luwu Timur — Wilayah Kabupaten Luwu Timur  memiliki potensi panjang pantai 117,4 km yang terbentang dari Kecamatan Burau sampai dengan Kecamatan Malili, sangat potensial untuk budidaya rumput laut.  Sesuai data dan informasi Potensi Lokasi Budidaya Rumput Laut berbasis data satelit  yang dilansir LAPAN pada tahun 2019, bahwa Luwu Timur merupakan salah satu dari 7 (tujuh) lokasi yang sangat sesuai untuk budidaya rumput laut  di Sulawesi Selatan dan Luwu Timur yang paling sesuai di Luwu Raya. Komoditi rumput laut merupakan komoditi ekspor.

Kepala Dinas Perikanan Luwu Timur, Alimuddin Nasir menjelaskan, Rumput Laut Luwu Timur terdiri dari rumput laut Gracillaria yang dipelihara di tambak, dan rumput  Laut Cottonii yang dipelihara di laut.

“Budidaya rumput laut dilakukan dengan teknologi sederhana, sehingga mudah dilakukan oleh masyarakat Luwu Timur. Kemudian Usaha budidaya rumput laut cepat kembali modal usaha, hanya membutuhkan 4 bulan usaha pemeliharaan sudah kembali,” tandas Alimuddin.

modal usaha Budidaya rumput laut hanya memerlukan 40-45 hari sejak tanam, sudah bisa dipanen.

Sementara itu kepala bidang Perikanan Budidaya Luwu Timur, Muhammad Syahri menuturkan, Budidaya Rumput Laut Cottonii di Luwu Timur memiliki potensi lahan sebesar 15.000  Ha, sedangkan Rumput Laut Gracillaria memiliki potensi lahan sebesar 11.526 Ha.

“Untuk  Rumah tangga Petani (RTP) Pembudidaya  atau masyarakat Luwu Timur yang melakukan usaha pembudidaya rumput laut untuk Cottoni  sebanyak 559 RTP dan yang bergerak pada usaha budidaya gracillaria sebanyak 3.304 RTP.“ beber Syahri.

Sedangkan  data produksi budidaya rumput laut pada tahun 2021, untuk cottoni  sebanyak 140.467,3 ton dan untuk graillaria sebanyak 155.799,8 ton. Harga rumput laut gracillaria relative tetap dengan harga Rp. 5.000,- per kg.

Peranan Pemerintah Daerah dalam pengembangan rumput laut adalah dengan kegiatan penyuluhan dan pendampingan kegiatan budidaya. Hal ini dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Di samping itu, dilakukan kegiatan percontohan budidaya dan pemberian bantuan sarana budidaya rumput laut.  Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat melakukan kegiatan budidaya rumput laut sesuai dengan teknis budidaya rumput laut yang baik.  Pada tahun 2021 anggaran untuk bantuan sarana budidaya rumput laut  sebesar Rp.  384.003.200,-   Sedangkan pada tahun ini (2022)  anggaran naik menjadi Rp. 1.089.000.000,-.

“Kegiatan usaha budidaya rumput laut merupakan kegiatan yang “multiplyer effect”  terhadap ekonomi masyarakat, karena dengan budidaya rumput laut cottoni banyak tenaga kerja baru yang digunakan bahkan sampai jauh dari wilayah pesisir pantai.   Seperti kegiatan penjemuran dan pengikatan bibit rumput laut yang ada  di Bawalipu/Lampenai Kecamatan Wotu, dilakukan sampai di wilayah Kecamatan Tomoni.“ pungkas Syahri. (Ach)

Komentar