LUWU – Pemerintahan Kabupaten Luwu menggelar Rapat Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025-2026 melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Pada Senin 18/12/2023, Bappelitbangda telah menggelar Rapat Pembangunan Daerah (RPD) untuk merumuskan program pembangunan ke depan. RPD dihadiri Kepala OPD lingkup Kabupaten Luwu, tokoh masyarakat, akademisi, serta stakeholder terkait.
Sementara itu, Kepala Badan Bappelitbangda, Mohammad Arsyal Arsyad mengatakan, dengan berkahirnya RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024, dimana pemerintah daerah tetap membutuhkan dokumen rencana daerah menengah sambil menunggu penyusunan RPJMD pasca pemilu kepala daerah serentak secara nasional pada tahun 2024.
Dikatakan, sesuai intruksi menteri dalam negeri nomor 3 tahun 2023, bupati atau wali kota yang daerahnya memiliki periode RPJMD berakhir tahun 2024, agar menyusun dokumen perencanan pembangunan menengah daerah tahun 2025-2026 yang selanjutnya disebut rencana pembangunan daerah, serta memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah untuk menyusun renstra pada tahun 2025-2026.
Selain itu, dalam RPD tahun 2025-2026, terdapat penekanan kuat terhadap pemberdayaan masyarakat lokal dan peningkatan kualitas SDM melalui berbagai program pelatihan, pendampingan, dan pemberian akses terhadap sumber daya yang diperlukan dalam pengembangan usaha kecil dan menengah.
Salah satu tema penting yang juga dikemukakan dalam RPD ini adalah sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan komunitas dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Kerjasama antara sektor publik, swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam merumuskan program-program yang holistik dan terintegrasi.
Peserta RPD turut memberikan masukan dan usulan untuk program-program pembangunan yang telah diusung, serta menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat terhadap arah pembangunan ke depan.
RPD tahun 2025-2026 ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan terukur, yang dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan untuk periode mendatang. Dokumen ini akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan sumber daya serta mengevaluasi capaian pembangunan di masa mendatang.
Dengan demikian, RPD tahun 2025-2026 memberikan momentum penting bagi upaya perumusan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus bergerak maju dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Luwu Basmin Mattayang melalui Sekretaris Daerah, Sulaiman mengatakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun 2025-2026, diinstruksikan kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) agar menyusun Renstra Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026 sebagai acuan penyusunan rencana kerja perangkat daerah (Renja Opd) Tahun 2025.
Sulaiman menegaskan Penyusunan RPD Kabupaten Luwu Tahun 2025-2026 harus memperhatikan enam hal, pertama, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Luwu sampai dengan tahun 2025, kedua hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019- 2024, RPD Provinsi, keempat isu-Isu strategis, kelima kebijakan nasional, keenam regulasi yang berlaku.” kalau tidak sinergi dengan 6 hal itu maka tidak akan afektif, karena ini mendesak saya berpesan agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan seksama, “ujar sekda.(*)
Komentar