NARASI TANA LUWU – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur periode 2024-2029 dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Agustus 2024. Sekretaris DPRD Kabupaten Luwu Timur, Aswan Aziz, menyatakan bahwa semua persiapan untuk acara tersebut telah selesai, termasuk distribusi undangan kepada pihak-pihak terkait.
“Pelantikan anggota dewan yang terpilih akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024, yang bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024,” kata Aswan Aziz pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Aswan Aziz juga menyebutkan bahwa ada mekanisme khusus bagi anggota dewan terpilih yang tidak bisa hadir pada hari pelantikan utama. Meski dilakukan secara terpisah, pelantikan ini tetap akan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD baru.
“Jika ada pelantikan susulan, prosesnya tetap akan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh pimpinan DPRD,” jelasnya.
Berdasarkan hasil Pemilu 14 Februari 2024, dari 35 anggota DPRD Luwu Timur yang terpilih, hanya sembilan merupakan petahana, sementara 24 lainnya adalah anggota baru.
Komentar