NARASI TANA LUWU –Setelah rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Luwu Timur, Ober Datte, disepakati pembentukan Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang diusulkan oleh fraksi-fraksi. Berdasarkan keputusan tersebut, Muhammad Nur, yang akrab disapa Cicik dan merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan, ditunjuk sebagai Ketua Tim Penyusun. Firman Udding dari Fraksi PAN dipilih sebagai Wakil Ketua, sementara Jihadin Peruge dari Fraksi Nasdem menjadi Sekretaris. Anggota tim lainnya berasal dari berbagai fraksi, termasuk Andi Surono S, Komang Sujana Yasa, Aprianto, Alamsyah, Abd. Halim, Badawi Alwi, dan Rusdi Layong. Penetapan komposisi tim ini berlangsung pada Selasa, 24 September 2024.
Muhammad Nur menjelaskan bahwa tim penyusun akan bekerja sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Sekretariat DPRD. Langkah pertama adalah melakukan pembahasan awal bersama tim ahli DPRD untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Daftar ini akan mengidentifikasi pasal-pasal dalam tata tertib yang memerlukan perubahan, penambahan, atau penghapusan agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan saat ini.
Setelah proses penyusunan dan pembahasan, rancangan tata tertib tersebut akan dikonsultasikan dengan Biro Pemerintahan Sulawesi Selatan. Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan yang telah disusun sesuai dengan pedoman yang ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Cicik berharap bahwa seluruh proses ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan tata tertib yang sesuai dengan harapan serta kebutuhan DPRD Luwu Timur.
Komentar