oleh

Budiman Sebut Maceratasi Bukan Persoalan, Sepanjang tak Berbenturan Dengan Spiritual

MAKASSAR, NARASI TANA LUWU – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Nomor Urut 2, Budiman-Akbar tak mempersoalkan terkait eksistensi keberadaan budaya maceratasi sepanjang hal itu tidak berbenturan dengan spiritual.

Demikian diungkapkan Petahana, Drs Budiman M Pd dalam Debat publik terakhir calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2024 pada segmen kedua pendalaman Visi Misi dan Program Kerja soal “Budaya adat dan moderasi beragama” yang digelar KPU di Hotel Claro Makassar, Minggu (17/11/2024).

“Luwu Timur kaya akan adat dan istiadat, sejalan dengan berjalannya waktu masyarakat semakin religi. Sehingga hal ini perlu direvisi, sehingga tidak ada benturan spiritual,” urai Budiman dihadapan rival-rivalnya.

Sebab menurut dia, Kabupaten Luwu Timur merupakan daerah yang memiliki keberagaman soal budaya, adat istiadat, termasuk ummat beragama. Sehingga keberagaman itu tetap berjalan dengan harmonis.

“Kita perlu menjaga keberagaman di Luwu Timur,” kata Budiman.

Pernyataan Budiman tersebut buntut dari pertanyaan Calon Wakil Bupati Luwu Timur Nomor Urut 1, Usman Sadik yang mempertanyakan budaya maceratasi yang tidak lagi dilestarikan di era kepemimpinan Bupati Luwu Timur Budiman-Akbar.

Usman Sadik menilai, budaya maceratasi merupakan identitas di Kabupaten Luwu Timur.

“Acara maceratasi ini dilakukan semenjak terbentuknya Kabupaten Luwu Timur, bahkan Bupati sebelumnya setiap tahun dilaksanakan. Sayangnya, pada saat Paslon 02 menjabat tidak pernah lagi dilakukan,” kata Usman Sadik.

Meski demikian, Mantan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur ini menilai budaya maceratasi tak sekedar ritualnya, namun hal itu merupakan ungkapan kesyukuran.

“Maceratasi itu kita tidak melihat pada ritualnya, tetapi kita lebih melihat pada bentuk kesyukuran sekaligus memperkenalkan wisata kita di Luwu Timur. Itu makna yang sebenarnya,” jelas Usman Sadik.

Hal senada juga diungkapkan Calon Bupati Luwu Timur Nomor Urut 3, Irwan Bachri Syam atau kondang disapa Ibas. Dirinya sepakat soal keberadaan budaya maceratasi.

Disebutkannya, budaya maceratasi merupakan budaya di Kabupaten Luwu Timur, sehingga hal ini perlu untuk dikembangkan.

“Selagi tidak bertentangan dengan norma dan kaidah-kaidah agama,” demikian Ibas memungkasi. (ale)

Komentar